Komisi VIII Desak Menag Evaluasi Pengangkatan Rektor UINSA Surabaya

0

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Menteri Agama menguji ulang keputusan penetapan Akh Muzakki sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya masa jabatan 2026-2030.

Desakan ini dilontarkan menyusul gelombang aksi penolakan oleh sivitas akademika UINSA Surabaya yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami minta Menteri Agama melakukan evaluasi menyeluruh, secara obyektif dan transparan terhadap pengangkatan rektor UINSA,” kata Dini saat Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA Surabaya di Senayan, Senin (21/9/2026).

Ketua DPD Partai Nasdem Probolinggo tersebut menekankan bahwa seorang pimpinan perguruan tinggi tidak cukup jika hanya berpegang pada legitimasi formal di atas kertas.

“Rektor juga butuh penerimaan dan tingkat kepercayaan yang memadai dari sivitas akademika agar proses pendidikan di kampus berjalan baik,” ujar perempuan yang akrab disapa Ning Dini tersebut.

Ning Dini berjanji bakal mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jika pemeriksaan Kementerian Agama membuktikan adanya pelanggaran, proses pergantian pimpinan kampus wajib segera diproses.

“Saya mendukung proses pergantian sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penanganan masalah ini dinilai sangat penting untuk menjaga marwah perguruan tinggi keagamaan Islam. Kampus harus kembali kondusif dalam mencetak generasi penerus yang unggul serta berakhlak mulia.

Sebagai informasi, gelombang demonstrasi menuntut Akh Muzakki mundur dari jabatan rektor terus bergulir. Terakhir, massa mahasiswa menyegel kampus dan mendirikan posko di halaman rektorat. [ipl/ian]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.