Curanmor di Depan Stikosa AWS, 2 Bandit Remuk Dihajar Massa
Surabaya (beritajatim.com) – Dua bandit curanmor remuk dihajar warga Sukolilo, Selasa (26/11/2024) malam setelah mencuri sepeda motor di depan Stikosa AWS, Jalan Nginden Intan Timur.
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan korban merupakan siswa SMPN 30 yang sedang belajar musik perkusi di tanggul kalilondo (depan Stikosa AWS). Sepeda motor Honda Scoopy milik korban saat itu tidak dikunci stir dan diparkir di pinggir jalan.
“Kondisi motor tidak dikunci stir dan saat itu diparkir di pinggir jalan,” kata Made saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Senin (02/12/2024).
Kedua bandit yang merasa mendapatkan kesempatan lantas mengeksekusi sepeda motor korban. Beruntung, ada teman korban yang melihat dari atas tanggul sepeda motor korban sedang disetut oleh kedua pelaku.
“Oleh teman-teman korban lantas diteriaki maling dan dikejar. Teriakan itu didengar masyarakat dan akhirnya dikejar sampai di Jalan Medokan Semampir,” tutur Made.
Setelah ditangkap warga, kedua bandit curanmor itu langsung dihajar. Bahkan sejumlah warga menggunakan batu, paving dan alat lainnya untuk memukuli kedua pelaku. Beruntung, anggota Polsek Sukolilo yang sedang berjaga untuk Pilkada 2024 langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
Setelah diamankan, kedua pelaku lantas dibawa ke RS Haji untuk mendapatkan perawatan. Kedua bandit curanmor itu langsung dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, kedua korban merupakan teman nongkrong yang sedang butuh uang. “Kedua pelaku adalah Wisnu (22) warga Medokan Semampir dan Hadi (41) warga Nginden Jangkungan,” pungkas Made.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. (ang/kun)
Link informasi : Sumber