Ditangkap Kejagung, Hakim Heru: Saya Nggak Tahu
Surabaya (beritajatim.com) – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo ditangkap tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (23/10/2024). Sekitar pukul 16.40 WIB, Heru dibawa ke gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Saat datang, Heru tampak kusut. Wajahnya tampak muram. Saat ditanya terkait penangkapan dirinya. Heru menjawab tidak mengetahui.
“Saya juga nggak tahu,” ujarnya.
Kasi Pengumuman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Windhu Sugiharto membenarkan penangkapan yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung.
Dalam keterangan persnya, Windhu mengakan penangkapan dilakukan di Surabaya. Dan untuk detil terkait perkara, Windhu mengatakan kejagung yang nanti akan menjelaskan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya. Tiga hakim tersebut adalah HA, ED dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Infonya ketiga hakim dibawa ke Polda Jatim. Didapati uang diduga suap di apartemen Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar.
Sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujar sumber tersebut.
Humas PN Surabaya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut. Ditelepon tidak diangkat. Pun, pesan WhatsApp tidak direspon. [uci/beq]
Link informasi : Sumber