Ditolak Warga, Pemkab Madiun Siapkan Opsi Pindahkan Lokasi TPST Bangunsari

0

Ringkasan Berita:

  • Pemkab Madiun tidak akan memaksakan pembangunan TPST di Lingkungan Punjul, Bangunsari, setelah mendapat penolakan warga.
  • Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan lokasi pembangunan akan dikaji ulang jika masyarakat tetap tidak menyepakati.
  • Salah satu lokasi alternatif yang mulai dipertimbangkan adalah kawasan TPA Kaliabu di Kecamatan Mejayan.
  • Pemkab tetap akan melanjutkan upaya peningkatan pengelolaan sampah dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Madiun (beritajatim.com) – Gelombang penolakan warga terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Lingkungan Punjul, RW 7, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, akhirnya mendapat respons dari pemerintah daerah. Pemkab Madiun memastikan pembangunan tidak akan dipaksakan apabila warga tetap tidak menyepakati lokasi tersebut.

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pemerintah akan mengkaji ulang rencana pembangunan TPST setelah menerima keberatan dari masyarakat. Kajian tersebut bahkan dapat berujung pada pemindahan lokasi pembangunan.

“Karena mereka (warga) tidak sepakat, tujuan kita kan memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat. Kalau masyarakatnya tidak mau, ya kita kaji lagi,” tegas Hari Wuryanto, Kamis (27/8/2026).

Dengan sikap tersebut, rencana pembangunan TPST di Bangunsari untuk sementara belum menjadi keputusan final. Pemkab Madiun membuka kemungkinan mencari lokasi lain yang dinilai lebih dapat diterima masyarakat.

Salah satu lokasi yang mulai dipertimbangkan adalah kawasan TPA Kaliabu di Kecamatan Mejayan. Namun, Hari menegaskan lokasi tersebut masih sebatas opsi dan perlu melalui kajian lebih lanjut.

“Nanti akan kita alihkan. Lokasi titiknya akan kita kaji dulu,” tandasnya.

Penolakan warga sebelumnya muncul dari lima RT di RW 7 Lingkungan Punjul. Masyarakat menyuarakan keberatan terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah di kawasan tempat tinggal mereka.

Di tengah penolakan tersebut, Pemkab Madiun tetap menjelaskan konsep TPST yang sebenarnya dirancang berbeda dari tempat pembuangan sampah konvensional. Hari mengatakan fasilitas tersebut dirancang menggunakan konsep pengelolaan sampah modern dan mendorong penerapan ekonomi sirkular.

Menurutnya, TPST tersebut nantinya diarahkan untuk mengolah berbagai jenis sampah, termasuk limbah plastik seperti tutup botol menjadi produk yang memiliki nilai guna. Pemerintah juga merancang fasilitas tersebut agar tetap bersih dan tidak menimbulkan bau.

Hari menilai keberadaan fasilitas itu sebenarnya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Selain mengolah sampah, TPST diproyeksikan membuka peluang usaha dan menjadi sarana edukasi bagi pelajar mengenai pemilahan serta pengolahan sampah.

“Sebenarnya bagus bagi masyarakat setempat, karena bisa meningkatkan income di sekitar. Selain pendapatan, TPST yang dibangun ini tidak ada bau, bersih, dan jadi tempat edukasi anak-anak kita. Tapi mungkin karena belum paham saja sehingga ada penolakan,” ungkapnya.

Namun, pemerintah mengakui masih terdapat persoalan komunikasi dan pemahaman mengenai konsep TPST yang direncanakan. Karena itu, Pemkab Madiun memilih mengedepankan kajian dan mencari alternatif lokasi daripada memaksakan pembangunan di tengah keberatan warga.

Bagi Pemkab Madiun, kebutuhan pengelolaan sampah tetap harus ditangani. Namun, pembangunan fasilitas publik tersebut perlu mempertimbangkan kondisi sosial serta aspirasi masyarakat di lokasi yang menjadi calon tempat pembangunan.

Hari menegaskan pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Madiun. Opsi pemindahan lokasi menjadi jalan keluar yang tengah dipertimbangkan agar kebutuhan fasilitas pengolahan sampah tetap dapat dipenuhi tanpa mengabaikan keberatan warga.

Dengan demikian, rencana TPST di Bangunsari kini masih terbuka untuk dikaji ulang. Pemerintah akan menentukan lokasi berikutnya setelah melakukan kajian, sementara penolakan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kelanjutan proyek tersebut. [rbr/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.