DPRD Kabupaten Malang Usulkan Pembangunan RS Tipe C di Malang Selatan ke Bappenas

0

Ringkasan Berita:

  • Komisi IV DPRD Kabupaten Malang akan mengusulkan pembangunan rumah sakit tipe C di Malang Selatan kepada Kementerian PPN/Bappenas melalui kunjungan kerja bulan depan.
  • Usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan akses layanan kesehatan, terutama kegawatdaruratan. Waktu tempuh dari Malang Selatan menuju RSUD Kanjuruhan di Kepanjen disebut mencapai 2,5–3 jam.
  • Pembangunan rumah sakit diperkirakan membutuhkan anggaran Rp400–500 miliar dari APBN, sementara pemerintah daerah akan menyiapkan lahan.
  • Lokasi pembangunan belum dipastikan, tetapi sejumlah wilayah yang dipertimbangkan meliputi Bantur, Sumbermanjing Wetan, Dampit, Tirtoyudo, dan Ampelgading. Jika usulan diterima, pembangunan paling cepat diperkirakan masuk tahun anggaran 2027.

Malang (beritajatim.com) – Komisi IV DPRD Kabupaten Malang akan mengusulkan pembangunan rumah sakit tipe C di wilayah Malang Selatan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Rencananya, usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja bulan depan untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Malang.

Pembangunan rumah sakit di wilayah Malang Selatan itu dinilai mendesak karena selama ini banyak masyarakat yang masih cukup kesulitan mengakses layanan kesehatan, terutama dalam hal kegawatdaruratan. Kehadiran rumah sakit baru diharapkan dapat memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan medis tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Pembangunan rumah sakit tersebut juga disebut sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mengatakan pembangunan rumah sakit tersebut nantinya diharapkan dapat didanai sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah daerah, dalam hal ini, hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah sakit.

“Nanti Komisi IV akan mengusulkan dan Kabupaten Malang siap lahan, manakala pemerintah pusat mau melakukan pembangunan rumah sakit tersebut. Ini kan salah satunya ingin menyampaikan kepada Bappenas, kalau wilayah Kabupaten Malang ini sangat luas, sehingga butuh satu lagi rumah sakit yang ada di 3T,” kata Zia’ul Haq, Selasa (27/10/2026).

Menurut Zia’ul Haq, waktu tempuh yang dibutuhkan masyarakat di wilayah Malang Selatan untuk menuju rumah sakit tipe C seperti RSUD Kanjuruhan di Kepanjen selama ini masih cukup lama. Karena itu, pembangunan rumah sakit baru di Malang Selatan dinilai diperlukan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan.

“Ketika ada orang yang mengalami kondisi darurat, untuk menjangkau ke Kepanjen, itu kan butuh waktu 2 jam setengah hingga 3 jam untuk bisa sampai ke Kepanjen,” jelas Zia.

Lebih lanjut, Zia’ul Haq mengungkapkan, jika usulan tersebut dapat diterima Bappenas, pembangunan rumah sakit paling cepat bisa dilakukan pada tahun anggaran 2027.

“Kalau dalam anggaran terdekat ini ya berarti bisa saja itu masuk di 2027. Kalau estimasi anggaran ya sekitar 400 sampai 500 miliar, karena di situ butuh alat-alat dan perlengkapan kesehatan yang lain,” tuturnya.

Terkait lokasi lahan yang disiapkan, Zia’ul Haq belum dapat memastikan. Namun, rumah sakit tersebut direncanakan dibangun di salah satu wilayah Malang Selatan, antara Bantur, Sumbermanjing Wetan, Dampit, Tirtoyudo, atau Ampelgading.

“Kalau rumah sakit ya besar, artinya sekitar 20 sampai 25 hektare. Di wilayah Malang Selatan kita punya untuk tanah yang asetnya pemerintah Kabupaten Malang. Jadi nanti kita bawa aspirasi itu ke Bappenas,” pungkasnya. [yog/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.