Emil Dardak Temui Nelayan Gresik, Terima Aspirasi Perda Larangan Kapal Trawl
Gresik (beritajatim.com) – Di hari pertama kampanye Pilgub Jatim 2024, Cawagub nomor urut 2, Emil Elestianto Dardak, bertemu dengan ratusan warga pesisir Ujungpangkah, Gresik Utara.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh ratusan nelayan yang dengan antusias menyampaikan aspirasi mereka kepada Emil, berharap pasangan Khofifah-Emil dapat kembali memimpin Jawa Timur.
Koordinator Rukun Nelayan Muara Solo Pangkahwetan, Khusnul Arifin, menyatakan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan Khofifah-Emil selama memimpin.
“Alhamdulillah pada siang hari ini, kita semua dapat berjumpa dan temu kangen bersama Emil. Kami atas nama Rukun Nelayan Pangkah Wetan mengucapkan banyak terima kasih atas sumbangan perahu eco wisata dan ribuan pohon mangrove yang telah kita tanam,” ungkap Khusnul di lokasi, Rabu (25/9/2024).
Menurut Khusnul, bantuan dari Diskanla Jatim di era kepemimpinan Khofifah-Emil sangat membantu nelayan Ujungpangkah, terutama dalam pendampingan dan perhatian terhadap kesejahteraan mereka.
Ia juga menitipkan aspirasi agar Khofifah-Emil, jika terpilih kembali, bisa membuat Perda yang melarang penggunaan alat tangkap trawl oleh kapal-kapal yang sering merugikan nelayan lokal.
“Kami harap Khofifah-Emil nanti jika terpilih bisa menindak tegas kapal trawl,” tegas Khusnul.
Sementara itu, salah seorang nelayan, Arif, menambahkan bahwa program Khofifah-Emil sudah dirasakan manfaatnya oleh nelayan setempat. “Programnya jelas, kerja nyata, dan kami nelayan mendapat perhatian dan pendampingan. Kami harap Bu Khofifah dan Mas Emil lanjutkan memimpin Jawa Timur,” ujarnya.
Mendengar aspirasi nelayan, Emil menegaskan komitmennya bersama Khofifah untuk memperjuangkan nasib nelayan di Jawa Timur, khususnya yang masih menggunakan kapal kecil.
“Kita ingin di Jatim para nelayan yang kapalnya tidak berukuran raksasa bisa menikmati hasil laut untuk kesejahteraan warga,” kata Emil.
Terkait masalah kapal trawl, Emil berjanji akan menyampaikan keluhan ini kepada para pemangku kebijakan terkait, termasuk aparat penegak hukum.
Ia berharap pembentukan Perda bisa dimulai dari legislator Kabupaten Gresik dan selanjutnya diperjuangkan di tingkat provinsi.
“Karena ada Cawabup Gresik Dokter Alif juga, kami harap Perda terkait kapal trawl itu bisa dimulai dari legislator di kabupaten Gresik. Dan di Jatim nanti akan kami perjuangkan di DPRD Jatim dengan sinergi bersama aparat penegak hukum,” pungkas Emil. [asg/ian]
Link informasi : Sumber