Evakuasi Ratusan Kayu Gelondongan di Dungkek Sumenep Terkendala Cuaca Buruk

0

Sumenep (beritajatim.com) – Proses evakuasi ratusan kayu gelondongan yang terdampar di perairan Dungkek, Sumenep terkendala cuaca buruk.

Sekretaris Camat (Sekcam) Dungkek, Bambang Edi Hendarto mengatakan, ada beberapa kendala dalam proses evakuasi kayu gelondongan itu. Kendala utama adalah cuaca buruk yang terjadi di pesisir Dungkek.

“Sekarang ini musim angin dan ombak. Tentu saja ini cukup beresiko bagi kapal dan awaknya yang akan melakukan evakuasi kayu gelondongan,” katanya, Rabu (30/09/2026).

Selain faktor cuaca buruk, kondisi air laut surut juga menyulitkan proses evakuasi. Menurut Bambang, ratusan kayu gelondongan itu sebagian besar sudah kandas disapu arus. Karena itu, cukup sulit untuk menarik kayu-kayu tersebut ke tengah laut.

“Kalau akan menarik kayu yang kandas, tentu saja diperlukan air yang pasang, agar kayu itu bisa mengapung dan ditarik ke tengah. Tapi kalau kondisi air laut masih surut, sulit rasanya untuk menarik kayu itu ke laut,” ungkapnya.

Sekitar 400 kayu gelondongan berukuran besar terdampar di pesisir Desa Bicabbi, Desa Romben Guna, dan Desa Dungkek, Kecamatan Dengkek sejak jumat pekan lalu.

Kayu-kayu gelondongan berukuran besar itu dilaporkan merusak perahu nelayan. Kerusakan itu terjadi setelah kayu terbawa arus dan gelombang hingga menghantam perahu nelayan di sekitar pesisir.

Salah satu warga Desa Bicabbi, Madsudi, mengatakan, tim Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) sempat mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi kayu dan kemungkinan proses evakuasi.

“Katanya untuk proses evakuasi kayu nanti akan melibatkan nelayan-nelayan disini. Tapi masih menunggu cuaca membaik,” ujarnya.

Kayu-kayu gelondongan itu merupakan muatan TK Lintas Samudera XXIII yang ditarik TB Yamdena 03 dari Kalimantan Timur menuju Probolinggo. Kayu-kayu itu rata-rata diameter sekitar 3 meter dan panjang mencapai 12 meter.

Pada kayu-kayu gelondongan itu terdapat stiker dengan logo Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia. Label tersebut memuat informasi identifikasi kayu, antara lain nama perusahaan, kode unik, kode QR, serta logo Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia. (tem/ian)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.