Evan Ong dan Silvia Nadhifa Terpilih Jadi Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026
Mojokerto (beritajatim.com) – Evan Ong dari SMA Katolik St. Thomas Aquino dan Silvia Nadhifa dari SMKN 2 Kota Mojokerto terpilih sebagai Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto Tahun 2026. Keduanya diharapkan menjadi penggerak edukasi bahaya narkoba di kalangan generasi muda melalui pendekatan teman sebaya.
Penetapan tersebut berlangsung dalam Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto Tahun 2026 di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (26/10/2026) malam. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, pemilihan Duta Anti Narkoba bukan sekadar ajang pencarian bakat.
Melainkan bagian dari upaya promotif dan preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ning Ita (sapaan akrab, red) mengatakan, pembentukan duta tersebut dilatarbelakangi kepedulian terhadap ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat menyasar siapa saja, termasuk kalangan pelajar dan pemuda di Kota Mojokerto.
“Ada sesuatu yang sangat mendasar mengapa kita harus membentuk Duta Anti Narkoba. Ini bukan semata-mata ajang untuk mencari pemuda-pemuda yang punya talenta atau menampilkan potensi terbaik mereka. Pemilihan ini lahir dari sebuah kegelisahan melihat betapa masifnya narkoba mengancam bangsa ini, tidak terkecuali di Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Menurutnya, upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat. Edukasi sejak dini dinilai penting agar generasi muda tidak sampai terpapar narkoba. Ning Ita berharap Evan dan Silvia mampu menjadi teladan sekaligus menyampaikan pesan bahaya narkoba secara efektif kepada teman-teman seusia mereka.
“Kita selamatkan sebelum terjadi. Kita ikhtiarkan agar mereka tidak terpapar daripada harus mengobati. Itulah yang melandasi lahirnya Duta Anti Narkoba. Para pemuda yang sebaya tentu bisa berkomunikasi dengan frekuensi yang sama. Kedekatan usia dan pengalaman dapat membuat edukasi lebih mudah diterima, dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari BNN, kepolisian, pemerintah daerah, institusi pendidikan, keluarga, hingga masyarakat. Menurutnya, melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian.
“Gerakan yang sangat masif tentu harus dilawan dengan strategi yang masif, terukur, dan menggunakan kekuatan kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Mojokerto, Damar Bastiar Amarapit menyampaikan, pemilihan Duta Anti Narkoba 2026 menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan partisipasi generasi muda dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui program tersebut, BNN berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga memiliki kepedulian, integritas, dan komitmen untuk menyebarluaskan informasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Melalui pemilihan ini, kami berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga memiliki kepedulian, integritas, dan komitmen untuk menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba. Duta Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus penggerak di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat,” terangnya.
AKBP Damar menambahkan, pendekatan teman sebaya menjadi salah satu strategi penting dalam memperluas jangkauan edukasi. Para duta diharapkan mampu menginspirasi rekan-rekannya untuk menjalani kehidupan yang sehat, produktif, kreatif, dan berprestasi, sekaligus berani menolak penyalahgunaan narkoba.
Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto Tahun 2026 telah dimulai sejak 10 Oktober 2026. Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, tes tulis, dan pembekalan umum mengenai P4GN. Peserta berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa di Kota Mojokerto dengan rentang usia 15 hingga 25 tahun.
Melalui program tersebut para duta diharapkan dapat memperkuat gerakan pencegahan narkoba dan membangun kesadaran generasi muda untuk menjauhi narkotika. [tin/ian]
Link informasi : Sumber