Harapan LDII untuk Muktamar ke-35 NU, Sebagai Solusi Masalah Kebangsaan
Surabaya (beritajatim.com) – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dinilai menjadi momentum penting untuk merumuskan respons umat Islam terhadap berbagai tantangan kebangsaan dan perkembangan dunia Islam.
LDII memandang forum permusyawaratan tertinggi NU yang berlangsung 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kehidupan keumatan dan kebangsaan.
Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya mengatakan, tantangan umat Islam saat ini semakin kompleks karena persoalan keagamaan berkelindan dengan perkembangan teknologi, ekonomi, politik, lingkungan, pendidikan, dan perubahan sosial.
“Umat Islam membutuhkan agenda bersama yang tidak berhenti pada persoalan internal organisasi. Tantangan yang dihadapi umat hari ini bersifat lintas sektor. Karena itu, hasil Muktamar NU sangat kami nantikan, sebagai solusi persoalan kebangsaan, sekaligus memperkuat kontribusi Islam bagi bangsa dan peradaban,” ujar Dody dalam keterangan persnya, pada Kamis (27/8/2026).
Menurut Dody, setidaknya terdapat sejumlah persoalan strategis yang perlu menjadi perhatian bersama organisasi-organisasi Islam di Indonesia. Pertama, polarisasi sosial dan menguatnya politik identitas.
Dody menilai perbedaan pilihan politik masih kerap terbawa ke ruang sosial dan keagamaan. Jika tidak dikelola dengan baik, perbedaan tersebut dapat menggerus ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah.
“Perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi. Yang harus dijaga adalah jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi permusuhan sosial. Islam memiliki tradisi musyawarah dan adab dalam menyikapi perbedaan,” katanya.
Solusinya, menurut Dody, ormas-ormas Islam perlu memperkuat pendidikan kebangsaan, literasi politik, dan budaya dialog. Para ulama dan tokoh agama juga perlu menjadi penyejuk ketika masyarakat menghadapi kontestasi politik.
Kedua, derasnya arus informasi digital dan perkembangan kecerdasan buatan. LDII memandang transformasi digital, termasuk penggunaan artificial intelligence (AI), menghadirkan peluang besar bagi pendidikan dan dakwah.
Namun, perkembangan tersebut juga membawa persoalan berupa disinformasi, manipulasi informasi, ujaran kebencian, dan rendahnya literasi digital.
“Dakwah tidak boleh gagap teknologi. Tetapi penguasaan teknologi harus disertai akhlak. Jangan sampai teknologi yang seharusnya menjadi sarana mencerdaskan justru digunakan untuk menyebarkan kebohongan, fitnah dan kebencian,” ujar Dody.
Pihaknya mendukung NU dan ormas-ormas Islam lainnya membangun ekosistem literasi digital yang melibatkan ulama, akademisi, pendidik, generasi muda, dan praktisi teknologi. Materi keislaman juga perlu dikembangkan dalam format digital yang mudah dipahami generasi muda tanpa kehilangan kedalaman keilmuannya.
Ketiga, ketimpangan ekonomi dan lemahnya kemandirian ekonomi umat, juga membutuhkan solusi konkret. Menurut Dody, jumlah umat Islam yang besar harus diikuti dengan peningkatan kapasitas ekonomi.
Tantangannya bukan hanya meningkatkan konsumsi produk halal, tetapi juga menjadikan umat sebagai produsen, pelaku usaha, inovator, dan pemilik rantai nilai ekonomi.
“Ekonomi umat harus naik kelas. UMKM jangan hanya menjadi objek pemberdayaan, tetapi harus didorong menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional,” katanya.
Solusinya, organisasi Islam dapat memperkuat pendampingan UMKM, sertifikasi halal, digitalisasi usaha, akses pembiayaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta jejaring perdagangan antarpelaku usaha Muslim.
Dody juga menilai penguatan industri halal perlu diarahkan tidak hanya pada makanan dan minuman, tetapi mencakup kosmetik, farmasi, fesyen, pariwisata, keuangan, hingga ekosistem ekonomi digital.
Keempat, terkait tantangan pendidikan dan kualitas generasi muda, menurut LDII bonus demografi harus dipandang sebagai peluang sekaligus tantangan. Jika tidak diimbangi pendidikan berkualitas, karakter, keterampilan, dan ketahanan sosial, jumlah penduduk usia produktif justru dapat menjadi persoalan,
“Generasi muda tidak cukup hanya dibekali pengetahuan agama. Mereka juga membutuhkan sains, teknologi, keterampilan kerja, kewirausahaan, kemampuan berpikir kritis, serta karakter yang kuat,” ujarnya.
Karena itu, lembaga pendidikan Islam perlu memperkuat integrasi antara ilmu agama, ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan karakter. Pesantren dan lembaga pendidikan Islam juga perlu menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perubahan zaman.
“Kelima, krisis lingkungan dan perubahan iklim. Muktamar NU diharapkan mendorong ormas-ormas Islam lainnya menempatkan isu lingkungan sebagai tanggung jawab keagamaan. Bencana ekologis, krisis air, sampah, degradasi lahan, dan perubahan iklim semakin berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Menjaga lingkungan bukan sekadar agenda pemerintah atau aktivis lingkungan. Ini bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi,” teganya.
Ia mendorong organisasi Islam yang besar seperti NU bersama ormas-ormas Islam lainnya, mengembangkan gerakan masjid dan pesantren hijau, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, konservasi air, penghijauan, serta edukasi mengenai konsumsi dan produksi berkelanjutan.
“Muktamar adalah saat yang tepat untuk melihat persoalan umat dalam perspektif yang lebih luas. Kami berharap keputusan-keputusan yang lahir dapat memperkuat persaudaraan sesama umat Islam, menjaga persatuan Indonesia, sekaligus memberikan kontribusi terhadap perdamaian dunia dan peradaban umat manusia. Selamat bermuktamar untuk “saudara tua” kami Nahdlatul Ulama,” pungkasnya. (tok/ian)
Link informasi : Sumber