Hukum Karma, Ivan Sugiamto Diteriaki Sujud dan Menggonggong oleh Napi
Surabaya (beritajatim.com) – Seperti kena hukum karma, Ivan Sugiamto diteriaki napi Polrestabes Surabaya saat pertama kali menginjakan kaki di tahanan, Kamis (14/11/2024).
Teriakan itu terdengar hingga lapangan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya. Setelah terdengar teriakan dari para napi, sejumlah anggota Polrestabes Surabaya langsung menuju sel tahanan agar situasi kembali kondusif.
“Sujud, sujud, menggonggong!!,” teriakan napi Polrestabes Surabaya.
Teriakan itu hanya berlangsung sebentar sampai terdengar kembali suara para napi bershalawat secara jamaah.
“Biasa itu, sambutan kalau ada tahanan baru,” tutur salah satu petugas yang berada di luar.
Diketahui, Ivan Sugiamto pengusaha hiburan malam di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak lantaran menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EN untuk sujud dan menggonggong.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi memeriksa 11 saksi. Setelah gelar perkara Ivan ditetapkan sebagai tersangka dan dijemput petugas kepolisian di Bandara Juanda.
Begitu diamankan di bandara Juanda, Ivan lantas dibawa ke kantor Polrestabes Surabaya. Sebelum dipindahkan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya, Ivan sempat diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya selama 3 jam. Setelah diperiksa, Ivan yang sudah memakai baju warna orange lalu digelandang ke tahanan. (ang/but)
Link informasi : Sumber