Ini Kata Ketua Fraksi Gerindra Malang Usai Anggotanya Tertangkap Narkoba
Malang (beritajatim.com) – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq angkat bicara usai anggotanya, tertangkap Polrestabes Surabaya terkait Narkoba.
Menurut Zia, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang pertama kali mengetahui kabar tersebut dari media pada Selasa (29/9/2026).
“Kita baru tahu dari teman-teman media. Tahu-tahu dari teman-teman di DPRD. Habis itu, kita langsung mencoba menghubungi yang bersangkutan,” kata Zia, Rabu (30/9/2026).
“Teman-teman Gerindra yang lainnya yang satu komisi dengan Pak Ali Ukasyah menyampaikan enggak tahu Pak Ukasyah di mana,” tegasnya.
Untuk memastikan kebenaran tersebut, Zia mengaku langsung mengonfirmasi dan mengecek informasi itu ke jajaran kepolisian, baik di Polrestabes Surabaya maupun Polda Jawa Timur.
Namun, dari hasil pengecekan awal, belum ada keterangan resmi yang membenarkan adanya penangkapan terhadap kader Gerindra tersebut.
“Artinya apa? Ya keberadaannya dia di mana, dengan siapa, melakukan apa, kita masih belum mengetahui. Nah, setelah itu ya kita kan mengecek ke kepolisian. Belum ada katanya,” ucap Zia.
Zia menekankan, bahwa pihaknya masih memegang asas praduga tak bersalah dan menanti keterangan resmi dari kepolisian. Apabila memang terjadi proses hukum, pihak kepolisian tentu akan merilisnya secara resmi.
“Kalau memang dia ditangkap atau ditahan oleh Polrestabes, berarti pasti ada rilis yang disampaikan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Zia juga membeberkan bahwa sebelum isu penangkapan ini mencuat, DPRD Kabupaten Malang Komisi II serta Komisi IV sebenarnya sedang menyelenggarakan agenda kunjungan kerja (kungker) ke DKI Jakarta pada awal pekan.
Namun, Ukasyah Ali Murtadho (UAM) selaku Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, diketahui tidak hadir dalam agenda dinas tersebut tanpa memberikan alasan pasti.
“Yang bersangkutan ada kegiatan di Jakarta hari Minggu, Senin, Selasa. Tapi yang bersangkutan enggak ikut ke kunjungan itu. Pada waktu kunjungan di hari Senin itu enggak ada. Ke DPRD DKI Jakarta, itu enggak ada namanya beliau. Enggak ada alasan beliau enggak hadir karena apa,” ungkap Zia.
Terkait mekanisme partai, Zia menjelaskan bahwa Partai Gerindra memiliki aturan yang sangat tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap tindak pidana korupsi maupun narkoba.
Namun, untuk langkah penindakan atau sanksi terhadap anggota dewan, seluruh prosesnya harus berjalan berjenjang melalui klarifikasi DPC, DPD Jatim, hingga keputusan akhir di Mahkamah Partai.
“Artinya ketika pihak kepolisian nanti hasil rilisnya bagaimana dan sebagainya, ya itu baru nanti kita menyikapi. Biasanya langkah DPD itu pasti memanggil DPC. Kan partai itu memberikan sanksi enggak serta-merta sanksi, ada klarifikasi dari teman-teman DPC ke DPD, baru ke Mahkamah Partai. Yang bisa menyanksi anggota dewan itu kan Mahkamah Partai,” ujarnya.
Di sisi lain, Zia juga mengenal sosok UAM sebagai figur pemuda yang tergolong aktif dan supel dalam berbagai kegiatan bermasyarakat di Kabupaten Malang sebelum diterpa kabar miring ini.
“Dia sebenarnya orang baik, aktif di berbagai organisasi yang ada di Malang. PSSI dia aktif, aktif di banyak organisasi kemasyarakatan kayak Paguyuban Sound, Burung, dia aktif. Basisnya ya tokoh pemuda,” pungkasnya. (yog/ian)
Link informasi : Sumber