Jelang Pilkada, Kompolnas akan Pantau Penindakan Kejahatan Jalanan di Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 27 November 2024, aksi kejahatan jalanan seperti curanmor, jambret dan begal masih terjadi di kota Surabaya.
Sejumlah perkara yang mendapatkan perhatian publik bisa diungkap oleh pihak kepolisian di Surabaya. Namun, tidak semuanya bisa diselesaikan.
Komisioner Kompolnas Dr. Yusuf Warsyim mengatakan sebenarnya pihak kepolisian sudah mengerti langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah kriminalitas jalanan.
“Langkah Preemtif dan preventif menuntut penting untuk dikedepankan. Preemtif dapat dilakukan dengan sosialisasi, pembinaan, dan edukasi terhadap masyarakat. Untuk preventif dapat dilakukan dengan menjalin kerja sama kepada semua pihak, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat pemerintah serta stakeholder lainnya,” kata Yusuf saat diwawancarai awak media, Rabu (13/11/2024).
Menurut Yusuf, upaya preventif harus terus ditingkatkan. Namun, apabila sampai terjadi peristiwa kejahatan, maka penindakan dan penegakan hukum harus tegas namun tetap terukur.
“Penegakan hukum dilakukan secara humanis dan memenuhi rasa keadilan. Jangan saja hanya pada soal memberikan kepastian hukum, tetapi rasa keadilan dapat dipenuhi,” imbuhnya.
Yusuf menjelaskan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu wilayah prioritas pemantauan Kompolnas. Termasuk didalamnya Surabaya Raya. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkunjung ke Jatim untuk menyaksikan langsung bagaimana kondisi keamanan di Jatim, terutama kota pahlawan
“Dalam waktu dekat Kompolnas akan melakukan turun pemantauan kesana. Surabaya (penanganan kriminalitas) sudah maksimal atau belum, sementara ini yang akan dilakukan pemantauan langsung waktu dekat ini, akan terlihat pasti saat pemantauan langsung, Karena berdasarkan data dan informasi yang ada, ada 8 kabupaten dan kota yang rawan keamanan dalam Pilkada 2024,” tuturnya.
Yusuf berpesan agar aparat kepolisian tidak ragu dalam menindak kejahatan premanisme, begal dan kejahatan jalanan. Namun, tetap dalam asas nesesitas dan proporsionalitas selain legalitas.
Sementara itu, mantan komisioner Kompolnas Poengky Indarti juga sepakat dengan pernyataan Yusuf. Baginya polisi
Hal senada disampaikan mantan komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Menurutnya, masalah kriminalitas di kota besar memang kerap terjadi. Sehingga, polisi harus segera dan maksimal mengatasi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh para penjahat jalanan. Ia pun meminta agar polisi memperbanyak patroli. Khususnya di tempat-tempat rawan kejahatan.
“Pemerintah daerah dan masyarakat juga perlu memasang CCTV yang dapat dikoneksikan dengan kantor kepolisian setempat. Peran serta masyarakat mendukung kepolisian dengan melakukan pengamanan lingkungan. Baik secara mandiri dengan pemasangan CCTV, lampu-lampu penerangan di wilayahnya, maupun membentuk kelompok jaga lingkungan semacam siskamling, akan sangat membantu menjaga harkamtibmas,” tuturnya.
Ia tak menampik bila Surabaya bersandingan dengan sejumlah kota besar seperti Jakarta dan Medan dalam hal kriminalitas. Bahkan, ia khawatir hal tersebut akan memunculkan konflik sosial.
“Karena kota-kota besar misalnya seperti Jakarta, Surabaya, Medan memang mempunyai masalah kamtibmas sejak dulu dan pemilu maupun pilkada yang digelar di kota-kota tersebut lancar dan aman saja, meski banyak kejahatan jalanan. Bisa jadi masalah jika karena masyarakat geram dengan maraknya kejahatan jalanan, terus mereka main hakim sendiri, berpotensi memunculkan konflik sosial,” tutupnya. (ang/ted)
Link informasi : Sumber