Jumhur : Hilangnya Ibu dan Anak di Madiun Indikasi Pembunuhan, Lebih Kejam dari Kasus Koper Merah
Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap perkembangan terbaru kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) di Madiun.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, yang sebelumnya mengungkap kasus mutilasi koper merah, menyebut kasus ini bukan sekedar orang hilang, melainkan mengarah ke dugaan pembunuhan.
“Hasil penyelidikan kita, ini indikasi ke pembunuhan. Kalau menurut saya lebih kejam daripada koper merah,” kata Jumhur, Minggu (25/10/2026).
Fakta Baru dari Penyelidikan Polda
Jumhur mengungkapkan, pelapor yang selama ini berhubungan pertemanan dengan korban ternyata adalah suami siri dari Dini Hardiyanti sendiri.
“Sudah istri siri ternyata. Pelapor adalah suami siri dari yang dilaporkan hilang tadi,. Jadi sepertinya setelah laporan, dia menghilang,” ujar Jumhur.
Data ini sinkron dengan laporan orang hilang di Polres Madiun Kota Nomor LOH/7/X/2026 yang dilaporkan adik korban, Khanza, pada 5 Oktober 2026. Korban hilang sejak 20 September 2026 setelah bertengkar di warung ayam penyet Ponorogo.
CCTV Hotel di Kediri dan Tas Besar
Penyelidik menemukan petunjuk penting dari pertemuan terakhir korban.
“Kita urut pertemuan terakhir ada di salah satu hotel di wilayah Kediri, wilayah Madiun Kota. Kita dapat CCTV-nya,” kata Jumhur.
Dari rekaman CCTV itu, gerak-gerik suami siri tersebut mirip dengan modus kasus koper merah yang pernah ia ungkap.
“Gerakan dari yang melapor ini, suaminya ini, suami sirihnya ini sama seperti waktu saya ungkap koper merah itu. Target ini bawa tas besar,” ungkapnya.
Ada Barang Bukti
Jumhur menyebut penyidik sudah mengantongi sejumlah barang bukti dan kecurigaan yang menguatkan dugaan pembunuhan.
“Perjalanan penyelidikan itu kita menemukan kecurigaan-kecurigaan, petunjuk-petunjuk, ada barang bukti yang kita dapat juga. Indikasi mengarah ke pembunuhan,” katanya.
Polisi Minta Bantuan Masyarakat
Jumhur mengatakan pencarian di Madiun sudah maksimal dan foto-foto korban sudah disebar lewat media sosial.
“Kita minta bantuan juga, karena di Madiun sudah maksimal, sudah disebar lewat media sosial fotonya. Dapat informasi dari masyarakat juga terkait pelariannya,” ujarnya.
Pihaknya berjanji akan segera mengungkap pelaku. “Insyaallah secepatnya kita amankan pelaku.”
Sebelumnya keluarga korban melalui kuasa hukum Ikbal Sermaf, S.H., M.H., melaporkan adanya kejanggalan: keterangan suami siri berubah hingga 3 kali soal lokasi pertengkaran, adanya pesan larangan lapor polisi yang diduga bukan gaya bahasa Dini, serta sinyal HP korban yang terdeteksi di Surabaya, bukan di Madiun.
Hingga kini Dini dan anaknya belum ditemukan. Polda Jatim mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan suami siri tersebut untuk segera melapor. [uci/aje]
Link informasi : Sumber