Kado Akhir Tahun, Kabupaten Gresik Raih Predikat Terbaik Pelayanan Publik

0

Gresik (beritajatim.com)- Di penghujung tahun 2024, Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi membanggakan terkait predikat kualitas tertinggi, pada penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur.

Pada penilaian itu, Kabupaten Gresik mendapat nilai 95,88 atau kategori A zona hijau. Prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023 Kabupaten Gresik memperoleh nilai 87,64 atau kualitas tinggi, dan tahun 2022 meraih nilai 57,65 atau kualitas sedang.

Atas dasar itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur menganugerahkan pelayanan terbaik kepada Kabupaten Gresik, dan diterima langsung oleh Bupati Fandi Akhmad Yani di salah satu hotel berbintang di Surabaya.

Penyerahan penghargaan itu, Bupati Gresik juga didampingi Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten Administrasi Umum Sekda Gresik Nuri Mardiana, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik.

Dalam keterangannya, Bupati Yani menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Capaian ini, merupakan hasil kerja kolektif semua pihak dan dukungan masyarakat Gresik.

“Alhamdulillah, Kabupaten Gresik mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI yang menilai pelayanan publik dan penanganan pengaduan di Kabupaten Gresik sudah luar biasa,” ujarnya, Senin (16/12/2024).

Foto BeritaJatim.com

Dengan capaian ini lanjut dia, menjadi motivasi bagi seluruh OPD di Kabupaten Gresik untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sebagai informasi, proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI melibatkan beberapa indikator penting pada sejumlah OPD sebagai lokus penilaian, termasuk DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Dispendukcapil, dan Puskesmas.

Beberapa indikator tersebut meliputi, dimensi input (Kompetensi pelaksana dan ketersediaan sarana prasarana), dimensi proses (Standar pelayanan yang diterapkan), dimensi output (Persepsi terhadap maladministrasi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan dimensi pengaduan (Penanganan dan pengelolaan pengaduan masyarakat).

Peningkatan nilai yang diraih Kabupaten Gresik merupakan hasil dari upaya bersama seluruh elemen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berkualitas.

“Semua itu juga merupakan inovasi yang telah dilakukan Kabupaten Gresik, salah satunya dengan diresmikannya Command Center di Kantor Bupati Gresik. Keberadaan Command Center tersebut, menjadi pusat kendali layanan berbasis digital untuk memantau kinerja pelayanan publik dan pengaduan masyarakat serta layanan kedaruratan secara real time.

Kehadiran fasilitas ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Pencapaian ini, Kabupaten Gresik optimis untuk terus melangkah maju, menghadirkan pelayanan yang semakin prima dan memenuhi harapan masyarakat.

“Capaian ini adalah bukti kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkas Bupati Yani. [adv/dny]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.