Kampanye Resmi Pilkades Belum Dimulai, Sejumlah Cakades di Blitar Mulai Pajang Foto
Ringkasan Berita:
- Sejumlah calon kepala desa di Kabupaten Blitar mulai memasang foto untuk sosialisasi menjelang Pilkades serentak pada 23 November 2026.
- DPMD Kabupaten Blitar menegaskan pemasangan foto belum menandai dimulainya masa kampanye resmi.
- Desa Panggungduwet di Kecamatan Kademangan dan Desa Kuningan di Kecamatan Kanigoro masih memperpanjang pendaftaran bakal calon tahap kedua hingga 15 Oktober 2026.
- Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung di 30 desa di Kabupaten Blitar, dengan masa kampanye resmi selama enam hari menjelang pemungutan suara.
Blitar (beritajatim.com) – Sejumlah calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Blitar mulai memasang foto untuk sosialisasi kepada masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 23 November 2026. Meski atribut bergambar bakal calon mulai terlihat di ruang publik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar menegaskan masa kampanye resmi belum dimulai.
Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Tantowi, menjelaskan sosialisasi mandiri tersebut dilakukan di desa-desa yang telah menyelesaikan tahapan penjaringan dan memenuhi persyaratan jumlah bakal calon. Di wilayah tersebut, tahapan telah berlanjut ke pengundian nomor urut dan sosialisasi profil calon kepala desa.
“Sosialisasi mulai dilakukan di desa-desa yang telah memenuhi persyaratan jumlah bakal calon kepala desa, sehingga sudah dilakukan pengundian nomor urut dan sosialisasi para calon kepala desa,” ungkap Tantowi pada Selasa (13/10/2026).
Di tengah persiapan Pilkades serentak, masih ada dua desa yang belum menuntaskan persyaratan jumlah pendaftar bakal calon kepala desa. Kedua desa tersebut harus memperpanjang masa pendaftaran tahap kedua yang dijadwalkan berakhir pada 15 Oktober 2026.
Dua desa itu adalah Desa Panggungduwet di Kecamatan Kademangan dan Desa Kuningan di Kecamatan Kanigoro. DPMD Kabupaten Blitar berharap keduanya segera memenuhi persyaratan minimal jumlah pendaftar sehingga tidak perlu melanjutkan ke perpanjangan pendaftaran tahap ketiga.
Tantowi mengingatkan bahwa seluruh tahapan Pilkades tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemasangan foto dan sosialisasi profil bakal calon tidak serta-merta menandai dimulainya kampanye resmi.
“Masa kampanye baru resmi ketika 6 hari menjelang pemilihan Kades,” tegasnya.
Secara keseluruhan, Pilkades serentak di Kabupaten Blitar dijadwalkan melibatkan 30 desa. DPMD berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pemungutan suara pada 23 November 2026 berlangsung lancar, tertib, dan demokratis. [owi/beq]
Link informasi : Sumber