Kebakaran Beruntun di Saradan Madiun, Dua Rumah Warga Dilalap Api
Madiun (beritajatim.com) – Dua rumah warga di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, terbakar dalam waktu berdekatan, Minggu (8/11/2026). Ironisnya, kedua kebakaran tersebut sama-sama melanda bagian dapur dan terjadi hanya berselang sekitar 30 menit.
Dua rumah yang terbakar masing-masing milik Suparman, warga Desa Sambirejo, dan Febrianto Dwi Cahyanto, warga Desa Sumbersari. Akibat kejadian tersebut, bangunan dapur, perabotan rumah tangga hingga sejumlah gabah milik korban hangus dilalap api.
Total kerugian materi akibat dua kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp160 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam dua peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol PP Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, membenarkan adanya dua kejadian kebakaran di wilayah Saradan tersebut. Petugas pemadam kebakaran harus bergerak cepat setelah menerima laporan dari dua lokasi berbeda.
“Benar, pada Minggu (8/11/2026) terjadi dua kebakaran rumah di wilayah Kecamatan Saradan. Lokasinya berbeda, yakni di Desa Sambirejo dan Desa Sumbersari,” ujarnya.
Kebakaran pertama terjadi di rumah Suparman, warga RT 05/RW 02, Desa Sambirejo. Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 12.35 WIB. Tujuh menit kemudian, petugas Damkar Kabupaten Madiun menerima laporan dari warga.
Petugas langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam, yakni unit suplai dan Fuso Pos 1, pada pukul 12.44 WIB. Armada tiba di lokasi sekitar pukul 12.58 WIB dan langsung melakukan pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.25 WIB. Penanganan dinyatakan selesai dua menit kemudian. Dari hasil pendataan sementara, bagian dapur rumah beserta sejumlah perabotan milik korban hangus terbakar.
Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik. Akibatnya, Suparman diperkirakan mengalami kerugian materi hingga Rp50 juta.
Belum sepenuhnya selesai penanganan kebakaran pertama, petugas kembali menerima laporan kejadian serupa. Kali ini, api membakar dapur rumah Febrianto Dwi Cahyanto di Dusun Kenep, RT 15/RW 04, Desa Sumbersari.
Kebakaran kedua diketahui terjadi sekitar pukul 13.05 WIB. Laporan diterima petugas Damkar pada pukul 13.21 WIB. Enam menit berselang, dua unit mobil pemadam langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB.
Petugas bersama unsur terkait melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Proses penanganan kebakaran di lokasi kedua tersebut baru dinyatakan selesai sekitar pukul 15.25 WIB.
Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran jerami. Api kemudian merembet hingga membakar bagian dapur rumah korban.
Tak hanya bangunan dapur dan perabotan rumah tangga, sebanyak lima sak gabah milik Febrianto juga ikut hangus terbakar. Kerugian materi akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp110 juta.
“Kalau ditotal, kerugian dari dua kejadian kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp160 juta. Untuk kejadian pertama kerugiannya sekitar Rp50 juta, sedangkan di lokasi kedua sekitar Rp110 juta. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka,” jelas Andy.
Dalam penanganan dua kebakaran tersebut, petugas Damkar Kabupaten Madiun dibantu BPBD Kabupaten Madiun dan anggota Polsek Saradan. Khusus di lokasi Desa Sumbersari, penanganan juga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Andy mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi listrik maupun aktivitas pembakaran terbuka.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman. Kalau membakar jerami atau sampah, jangan ditinggalkan begitu saja karena api bisa merembet ke bangunan di sekitarnya,” pesannya.
Peristiwa kebakaran beruntun di dua desa tersebut menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat berujung pada kerugian besar. Terlebih, kebakaran di lingkungan permukiman berpotensi merembet dan membahayakan keselamatan warga sekitar. (rbr/ian)
Link informasi : Sumber