Konflik Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Memanas, Ruang CCTV Diduga Dibobol
Tuban (beritajatim.com) – Konflik umat TITD Klenteng Kwan Sing Bio Tuban kembali memanas. Puluhan umat yang tergabung dalam kubu Go Tjong Ping diduga melakukan tindakan pembobolan salah satu ruang yang sebelumnya dikunci oleh pengelola.
Mereka juga turut didampingi oleh kuasa hukum dari Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Nunuk Fauziyah, saat mendatangi Klenteng Kwan Sing Bio Tuban.
Sementara itu, kuasa hukum dari pihak pengelola, Nang Engki Anom Suseno, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan oleh umat yang mengatasnamakan anggota Go Tjong Ping. Ia menilai tindakan tersebut sangat berlebihan.
“Adanya tindakan pembobolan ruang CCTV dan kesekretariatan, kami melihat secara langsung yang mengatasnamakan umat anggota Pak Tjong Ping ada di situ. Sekiranya ini adalah hal yang berlebihan karena status TITD itu kan di bawah pengelolaan pengelola,” ujar Nang Engki, sapanya, Selasa (12/05/2026).
Menurutnya, para umat seharusnya bisa lebih menahan diri. Sebab, saat ini status kepengurusan Go Tjong Ping masih dalam sengketa. Sehingga, terkait permasalahan kali ini pihak pengelola klenteng akan melakukan tindakan terukur dengan tetap menempuh jalur sesuai undang-undang.
“Kami juga tadi sudah memberikan peringatan kepada orang yang melakukan pembobolan tersebut melalui rekan kami, jangan dilakukan karena ini tindak pidana,” terang Nang Engki.
Namun, mereka tetap melakukan tindakan tersebut, padahal di situ ada rekan dari Kepolisian Polres Tuban. “Saya pikir hal seperti ini membuat jurang perpisahan semakin melebar dan seharusnya tidak perlu dilakukan,” kata Nang Engki.
Di tempat yang sama, kuasa hukum dari pihak Go Tjong Ping, Nunuk Fauziyah, enggan memberikan tanggapan terkait tindakan yang dimaksud. Begitu pula Go Tjong Ping, saat dicoba dikonfirmasi, juga tidak memberikan tanggapan. [dya/kun]
Link informasi : Sumber