Mahasiswa Ancam Boikot Kuliah, Tuntut Dosen Diduga Pelaku Pelecehan Seksual di UNU Blitar Dipecat
Ringkasan Berita:
- Ratusan mahasiswa UNU Blitar menggelar aksi menuntut pemecatan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual.
- Mahasiswa mengancam melakukan boikot total aktivitas kuliah jika tuntutan tidak dipenuhi.
- Tim advokasi mahasiswa mencatat 15 laporan korban, terdiri dari mahasiswi aktif dan alumni.
- Pihak kampus menyatakan dosen terlapor telah dinonaktifkan sambil menunggu proses rekomendasi pemecatan.
Blitar (beritajatim.com) – Gelombang protes melanda Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar. Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut ketegasan pihak kampus untuk segera memecat oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Mahasiswa bahkan mengancam akan melumpuhkan total aktivitas akademik apabila tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi. Mereka menyatakan siap melakukan boikot kuliah secara menyeluruh jika dosen terlapor tidak diberhentikan secara tidak hormat.
Ketua Komisariat PMII UNU Blitar, Ahmad Kafi, menegaskan kesabaran mahasiswa telah habis setelah beberapa kali audiensi dengan pihak kampus dinilai belum memberikan hasil yang memuaskan.
“Tuntutan kami hanya satu: pecat dengan tidak hormat pelaku. Kami beri waktu tiga hari. Jika belum ada keputusan final, kami akan melakukan aksi berturut-turut dan melakukan boikot kuliah secara total,” ujar Kafi di sela aksi, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan data tim advokasi mahasiswa, terdapat 15 orang yang telah melaporkan diri melalui formulir pengaduan dugaan kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 korban telah diverifikasi melalui proses wawancara.
Korban yang telah diverifikasi terdiri dari 10 mahasiswi aktif dan tiga alumni.
Kafi juga mengungkap dugaan adanya pembiaran dan intimidasi terhadap korban yang terjadi sebelumnya. Ia menyebut salah satu korban pada tahun 2024 sempat melapor kepada pejabat kampus namun tidak mendapatkan respons yang memadai.
“Ada korban tahun 2024 yang melapor ke salah satu Wakil Rektor (Warek), tapi tidak direspons baik. Malah korban diintimidasi pelaku dengan ancaman, katanya ‘mafia saya siap mengeksekusi kamu di jalan’ jika berani melapor lagi,” tambahnya.
Mahasiswa kini tengah berkoordinasi dengan LBH Ansor untuk membawa kasus tersebut ke ranah pidana. Mereka menilai lambannya penanganan internal kampus membuat jalur hukum perlu ditempuh agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
Menanggapi desakan mahasiswa, Sekretaris Badan Penyelenggara Pendidikan (BPP) UNU Blitar, Rudianto Hendra Setyawan, mengatakan pihak kampus telah mengambil langkah darurat berupa keputusan sela dengan menonaktifkan dosen yang bersangkutan dari jabatannya.
“BPP bersikap tegas. Tidak ada beban psikologis bagi kami untuk memecat jika memang terbukti salah. Namun, kami harus mengikuti prosedur sesuai aturan Kemendikbudristek agar keputusan ini kuat secara hukum dan universitas tidak digugat balik oleh pelaku,” jelas Rudianto.
Ia menjelaskan proses penanganan saat ini berada di tangan Satgas dan Senat Universitas untuk merumuskan rekomendasi pemecatan kepada rektor.
Rudianto juga memastikan pihak BPP siap mengambil alih penanganan apabila proses di tingkat rektorat dinilai berjalan lamban.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini menjadi perhatian luas di lingkungan kampus dan memicu tuntutan mahasiswa agar perguruan tinggi memberikan perlindungan maksimal kepada korban kekerasan seksual. [owi/beq]
Link informasi : Sumber