Muatan Tak Ditutup Terpal, Truk di Jalan Deandles Gresik Kena Tilang
Gresik (beritajatim.com)- Truk angkutan barang yang melintas di Jalan Deandles Pantura Gresik, menjadi sasaran penertiban Satlantas Polres Gresik.
Kendaraan yang kedapatan membawa muatan tanpa penutup terpal langsung ditindak petugas. Penertiban dilakukan saat personel Satlantas menggelar patroli di jalur tersebut.
Muatan yang dibiarkan terbuka dinilai tidak hanya melanggar ketentuan keselamatan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, terpal berfungsi menjaga muatan tetap berada di atas kendaraan selama perjalanan.
Menurut dia, material yang tercecer atau jatuh ke jalan dapat menjadi pemicu kecelakaan, terutama bagi pengendara yang berada di belakang truk.
“Muatan yang tidak ditutup berisiko berjatuhan ke badan jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Karena itu kami melakukan penindakan,” kata Hariyazie, Rabu (30/9/2026).
Selain memberikan sanksi, petugas turut mengingatkan sopir agar melakukan pengecekan sebelum kendaraan diberangkatkan. Muatan harus tersusun aman dan ditutup terpal secara kuat sehingga tidak mudah bergeser maupun tercecer selama perjalanan.
Petugas menemukan sejumlah kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan tersebut. Sopir yang terbukti melakukan pelanggaran dikenai tilang sesuai aturan yang berlaku.
Hariyazie menambahkan, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang tidak berhenti pada kegiatan patroli tersebut. Penertiban akan terus dilakukan di sejumlah jalur yang menjadi lintasan kendaraan berat di wilayah Gresik.
“Jangan sampai muatan berjatuhan di jalan kemudian menyebabkan pengendara lain celaka. Kami mengimbau sopir maupun pengusaha angkutan memperhatikan keamanan muatan sebelum kendaraan beroperasi,” imbuhnya.
Perwira pertama Polri ini menjelaskan kepatuhan terhadap aturan angkutan barang menjadi bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Pengemudi juga diminta tidak mengabaikan kondisi kendaraan serta kelayakan muatan hanya demi mengejar waktu perjalanan.
“Satlantas Polres Gresik mengingatkan seluruh pengemudi truk agar memastikan muatan sudah tertutup dan terikat dengan benar sebelum masuk ke jalan raya,” paparnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan risiko material tercecer maupun jatuh ke jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas hingga memicu kecelakaan. [dny/aje]
Link informasi : Sumber