MUS Lumpuh, Karyawan Tagih Gaji 15 Bulan ke Pemkab Madiun

0

Madiun (beritajatim.com) — Kondisi Madiun Umbul Square (MUS) kian memprihatinkan. Listrik operasional diputus karena tunggakan, pakan satwa habis, kunjungan wisatawan nyaris sepi, sementara puluhan karyawan mengaku belum menerima gaji selama 15 bulan.

Kondisi tersebut membuat sekitar 20-25 karyawan, baik pegawai tetap maupun freelance, menggelar aksi di depan pintu masuk MUS, Rabu (30/9/2026). Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan pembayaran hak yang selama ini belum mereka terima.

Salah seorang karyawan MUS, Arifin, mengatakan persoalan gaji tersebut sudah berlangsung hampir satu setengah tahun. Para pekerja pun meminta Pemkab Madiun, khususnya Bupati Madiun selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD, segera turun tangan.

“Sudah 15 bulan kami belum menerima gaji. Kami menuntut hak kami segera dibayarkan. Kami juga mempertanyakan tindak lanjut Pemkab Madiun karena sampai sekarang belum ada penyelesaian,” kata Arifin seusai aksi dan mediasi.

Menurut Arifin, persoalan MUS bukan hanya menyangkut tunggakan gaji karyawan. Operasional objek wisata tersebut juga disebut sudah berhenti total per 30 September 2026.

Tidak adanya aktivitas itu menyusul pemutusan sementara aliran listrik oleh PLN akibat tunggakan tagihan. Kondisi tersebut turut berdampak pada pemeliharaan satwa yang menjadi salah satu daya tarik utama MUS.

“Listrik sudah diputus karena tagihan belum terbayar. Pakan satwa juga sudah tidak ada. Sekarang praktis tidak ada aktivitas karyawan,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Arifin, membuat kunjungan wisatawan ikut merosot. Bahkan, pengunjung yang datang disebut tidak bertahan lama karena atraksi satwa di MUS sudah jauh berkurang.

“Pengunjung hampir tidak ada. Kalau datang, paling lama sekitar 30 menit sudah keluar karena satwanya juga sudah banyak yang tidak ada. Sekarang yang tersisa hanya dua beruang, binturong, kasuari, kambing dan buaya,” jelasnya.

Arifin menyebut sebelum aksi digelar, karyawan sebenarnya telah membuat kesepakatan dengan Plt Direktur MUS mengenai pembayaran tunggakan gaji secara bertahap. Kesepakatan tersebut juga diketahui Dewan Pengawas MUS.

Namun, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Bahkan, dalam dua bulan terakhir, karyawan kembali tidak menerima pembayaran, baik gaji maupun cicilan tunggakan.

“Sudah ada perjanjian pembayaran secara mencicil dan diketahui Dewan Pengawas. Tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi. Dua bulan terakhir juga tidak ada pembayaran sama sekali,” ungkapnya.

Besaran tunggakan masing-masing karyawan berbeda, tergantung jabatan dan status kepegawaian. Namun, jika dirata-rata, setiap pekerja diperkirakan memiliki hak yang belum dibayarkan sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta.

Para karyawan juga mempertanyakan status mereka. Sebab, hingga kini tidak ada keputusan PHK, sementara kewajiban sebagai pekerja sebelumnya tetap mereka jalankan ketika MUS masih beroperasi.

“Kami merasa nasib kami digantung. Secara status tidak di-PHK, tetapi hak kami juga tidak dibayarkan. Selama ini kami tetap menjalankan kewajiban sebagai karyawan,” katanya.

Karena itu, para karyawan berharap persoalan tersebut tidak kembali berlarut. Mereka meminta Pemkab Madiun segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan gaji sekaligus memastikan nasib para pekerja MUS.

“Harapan kami sederhana, hak kami segera diselesaikan. Kami sudah hampir satu setengah tahun bertahan di MUS tanpa menerima gaji,” tandas Arifin. (rbr/kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.