Pemkab Mojokerto Salurkan Bantuan Sosial Beasiswa Senilai Rp812 juta
Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyalurkan bantuan sosial beasiswa senilai total Rp812 juta bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu pada 2026. Bantuan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui sektor pendidikan.
Penyerahan beasiswa secara simbolis dilakukan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra di Smartroom Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto. Gus Barra (sapaan akrab, red) mengatakan, Pemkab Mojokerto berkomitmen memberikan perhatian kepada mahasiswa asal Kabupaten Mojokerto yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Kami akan terus berupaya memberikan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa-mahasiswi berprestasi Kabupaten Mojokerto, baik itu di PTN maupun PTS. Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi adalah bagian daripada upaya kita untuk meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat kita di bidang pendidikan,” ungkapnya, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam mengubah status sosial, pola pikir, dan karakter masyarakat. Karena itu, investasi di bidang pendidikan perlu terus dilakukan untuk mempersiapkan generasi muda yang lebih berkualitas. Gus Barra menilai, ilmu pengetahuan merupakan bekal jangka panjang yang akan terus melekat pada seseorang sepanjang hidupnya, berbeda dengan harta maupun jabatan yang memiliki keterbatasan.
“Kami yakin bahwasanya pendidikanlah yang bisa mengubah status sosial kita masing-masing. Warisan pendidikan kepada anak-anak kita, kepada generasi-generasi muda Kabupaten Mojokerto, akan terus ada di dalam dirinya sampai sehabis hayatnya,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Mojokerto, Tatang Mahendrata menjelaskan bahwa bantuan sosial beasiswa tahun 2026 dialokasikan melalui APBD Induk dan APBD Perubahan. Pada APBD Induk semester pertama, Pemkab Mojokerto telah merealisasikan beasiswa sebesar Rp512 juta kepada 95 mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta.
“Sedangkan melalui APBD Perubahan, pemerintah mengalokasikan Rp300 juta untuk 30 mahasiswa PTN. Masing-masing mahasiswa PTN tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp10 juta. Anggaran bantuan sosial beasiswa telah direalisasikan, yang pertama dari APBD Induk pada semester satu kepada 95 orang mahasiswa dari perguruan tinggi swasta sebesar Rp512 juta,” jelasnya.
Kemudian dari APBD Perubahan akan direalisasikan kepada 30 orang mahasiswa PTN, masing-masing mendapat Rp10 juta sehingga jumlah keseluruhan anggaran sebesar Rp300 juta. Dengan demikian, total anggaran beasiswa yang disiapkan Pemkab Mojokerto mencapai Rp812 juta untuk mahasiswa dari kedua kategori perguruan tinggi tersebut.
Kegiatan penyerahan bantuan sosial beasiswa itu turut dihadiri jajaran pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mojokerto, perwakilan universitas dan sekolah tinggi swasta, serta para mahasiswa penerima beasiswa. Selain penyerahan beasiswa, Pemkab Mojokerto juga menggelar kegiatan pelatihan dan sertifikasi halal self declare yang diinisiasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Kegiatan tersebut berlangsung di SMK PGRI Sooko untuk memfasilitasi standardisasi produk industri kecil dan menengah (IKM). Dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Ulum Rokhmat Rokhmawan hadir mewakili Bupati Mojokerto. [tin/ian]
Link informasi : Sumber