Pencuri Rokok Tewas Terjatuh dari Atap Minimarket Ngawi, Panik Dikejar Warga
Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pria yang diduga mencuri ratusan bungkus rokok tewas setelah terjatuh dari atap sebuah minimarket di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa (1/9/2026) dini hari.
Korban terjatuh dari ketinggian lebih dari lima meter saat panik setelah aksinya diketahui warga.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diketahui bernama Suryanto (44), berdasarkan identitas KTP merupakan warga Pesisir Barat, Lampung.
Sebelum terjatuh, Suryanto diduga masuk ke dalam minimarket dengan cara menjebol bagian plafon. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil seluruh rokok yang berada di etalase.
Polisi mencatat sebanyak 782 pak rokok dari berbagai merek diduga dibawa pelaku. Rokok tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah sak berwarna putih untuk dibawa kabur.
Aksi pencurian itu diketahui warga sekitar ketika melihat pelaku menurunkan barang hasil curian. Warga kemudian mengejar sembari meneriaki pelaku dengan teriakan “maling”.
Saat itu, pelaku masih berada di bagian atas atap minimarket. Diduga karena panik dan berusaha melarikan diri, Suryanto terjatuh dari atap dengan ketinggian lebih dari lima meter.
Tubuhnya kemudian membentur tiang beton yang berada di bawah atap. Meski mengalami luka, pelaku masih sempat berupaya melarikan diri hingga akhirnya ditemukan petugas di area semak-semak perkebunan sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Petugas yang datang setelah menerima laporan warga langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Rumah Sakit Widodo Ngawi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa Suryanto akhirnya tidak dapat diselamatkan.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait pencurian tersebut. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya ditemukan dalam kondisi terluka.
“Berawal dari laporan warga kita datangi dan akhirnya pelaku yang sempat kabur berhasil kita amankan kita bawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia,” kata Pras.
Dari pemeriksaan awal, Suryanto mengalami luka pada bagian tulang rusuk kiri yang diduga akibat benturan ketika terjatuh dari atap. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD dr Soeroto Ngawi untuk menjalani otopsi.
Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi. Pertama, di bagian belakang minimarket, tempat pelaku diduga terjatuh dari atap. Polisi kemudian memeriksa area semak-semak perkebunan yang menjadi lokasi pelaku ditemukan dan sempat bersembunyi.
Warga sekitar turut memberikan keterangan kepada polisi mengenai kejadian tersebut. Jujuk Haryanto, salah seorang warga, mengatakan aksi pelaku diketahui ketika sedang menurunkan rokok hasil curian.
“Saat pelaku menurunkan rokok curian warga tahu dan meneriakinya maling-maling. Terus dikepung dan ditangkap, korban terjatuh dari atap,” ujarnya.
Keterangan serupa disampaikan Okti Bella, pegawai minimarket. Ia mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari warga mengenai adanya benda berwarna putih di atas minimarket.
“Tahu dari warga, mengetahui ada benda putih di atas. Taunya maling terus dikejar dan diteriaki maling, terjatuh dari atap dan dibawa ke rumah sakit, korban akhirnya tewas,” katanya.
Polisi mengamankan rokok yang diduga hasil pencurian sebagai barang bukti. Total nilai rokok tersebut diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor milik pelaku yang ditemukan tidak jauh dari minimarket. Barang bukti tersebut kini digunakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terkait keamanan minimarket pada malam hari, khususnya potensi pencurian dengan memanfaatkan akses bagian atas bangunan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Setelah proses otopsi selesai, jenazah Suryanto rencananya dipulangkan ke rumah orang tuanya di Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, untuk dimakamkan. Sementara itu, polisi melanjutkan penanganan perkara berdasarkan temuan di lokasi dan keterangan para saksi. [fiq/ted]
Link informasi : Sumber