Pengendara Honda CB Tewas Usai Berserempetan dengan Truk di Mojokerto

0

Ringkasan Berita:

  • Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bypass, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
  • Pengendara Honda CB berinisial OS, 25, terjatuh setelah berserempetan dengan truk Hino saat mencoba mendahului dari sisi kiri.
  • Korban diduga tertabrak mobil penumpang hitam yang melaju searah di belakangnya dan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo.
  • Polisi masih menyelidiki identitas mobil tersebut dan mengimbau pengendara tidak memaksakan manuver menyalip ketika ruang tidak mencukupi.

Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bypass, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Minggu (4/10/2026) malam. Seorang pengendara sepeda motor Honda CB tewas setelah berserempetan dengan truk Hino saat hendak mendahului.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Suhartanto mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CB yang dikendarai OS, 25, warga Panekan, Kabupaten Magetan, dan mobil barang berupa truk Hino yang dikemudikan AS, 36, warga Pesantren, Kota Kediri. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

“Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CB melaju dari arah utara menuju selatan atau dari Surabaya menuju Jombang. Pengendara kemudian berusaha mendahului truk Hino dari sisi kiri. Namun, saat berada di lokasi kejadian, ruang untuk mendahului ternyata tidak cukup,” ungkapnya, Senin (5/10/2026).

Sepeda motor korban kemudian berserempetan dengan bodi pengaman samping kiri truk. Akibat benturan tersebut, korban terjatuh ke sisi kiri jalan.

Kasi Humas menjelaskan, korban diduga kemudian tertabrak mobil penumpang berwarna hitam yang melaju searah di belakangnya.

“Identitas dan nomor polisi mobil tersebut masih dalam penyelidikan. Sementara korban mengalami luka pada tangan dan kaki kiri serta bagian pinggul sebelah kanan. Korban kemudian dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, namun korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Rachmanu Bayu Aji mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara diminta tidak memaksakan diri melakukan manuver menyalip apabila ruang tidak mencukupi serta menjaga jarak aman.

“Pengedara agar tidak berkendara dalam kondisi mengantuk maupun di bawah pengaruh alkohol. Jangan menyalip, baik dari kanan maupun kiri apabila tidak cukup ruang. Selalu konsentrasi dalam berkendara dan beretika di jalan,” imbaunya.

Polisi juga mengingatkan pengendara untuk tidak melakukan aksi kebut-kebutan atau balap liar serta segera menepi dan beristirahat di tempat yang aman apabila mengantuk.

Kasat mengimbau pengendara untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berkendara karena keluarga selalu menunggu di rumah. [tin/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.