PKB Bondowoso Hormati Sikap PPP, Komitmen Tetap Kritisi Kebijakan Pemkab

0

Bondowoso, (beritajatim.com) – PKB Bondowoso menanggapi sikap politik PPP di parlemen pada rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi terhadap P-APBD 2026, Jumat (4/9/2026) malam. Dalam rapat itu, alih-alih menyerahkan PU fraksi, seluruh anggota fraksi PPP boikot, memilih tidak hadir.

Hal ini ditanggapi oleh PKB yang menjadi partai dominan di DPRD Bondowoso. Partai besutan Cak Imin ini menempatkan 16 wakilnya dari batas maksimal 45 kursi di Bondowoso.

Ketua fraksi PKB Bondowoso, Tohari menyatakan, pihaknya menghormati sikap yang diambil setiap fraksi. “Namun demikian, F-PKB perlu menyampaikan penjelasan secara objektif agar masyarakat memeroleh informasi yang utuh mengenai mekanisme dan tahapan pembahasan P-APBD 2026 di DPRD Kabupaten Bondowoso,” kata Tohari, Sabtu (5/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa seluruh jadwal pembahasan P-APBD 2026 telah dibicarakan dan disepakati melalui rapat Badan Musyawarah (Bammus) DPRD. “Setiap fraksi memiliki perwakilan dalam Banmus, termasuk Fraksi PPP,” tuturnya.

Dalam proses penyusunan jadwal di Banmus, kata Tohari, tidak terdapat keberatan maupun penolakan terhadap tahapan dan jadwal pembahasan P-APBD 2026. “Perwakilan seluruh fraksi hadir dan menyepakati jadwal yang telah ditetapkan,” sebutnya.

Menurut F-PKB, pembahasan P-APBD tidak hanya dilakukan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi. “Pendalaman terhadap dokumen anggaran juga dilaksanakan melalui rapat internal fraksi, rapat komisi bersama perangkat daerah, rapat internal Badan Anggaran, serta rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ulasnya.

Ia menilai, rapat komisi menjadi salah satu ruang penting bagi seluruh anggota DPRD untuk membahas secara teknis setiap program dan kegiatan yang diajukan oleh pemerintah daerah. “Dalam forum tersebut, anggota DPRD dapat memberikan persetujuan, penolakan, koreksi, ataupun rekomendasi terhadap program yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” papar Tohari.

Ia berpendapat, seluruh anggota DPRD merupakan bagian dari alat kelengkapan dewan. “Oleh karenanya, setiap fraksi semestinya memperoleh informasi dan laporan dari anggotanya yang ditugaskan di komisi, Banggar, Banmus, maupun alat kelengkapan DPRD lainnya,” urainya.

F-PKB menegaskan bahwa percepatan jadwal tidak boleh dimaknai sebagai upaya menjadikan DPRD sekadar pemberi legitimasi atau stempel terhadap usulan pemerintah daerah.

Setiap tahapan pembahasan tetap menyediakan ruang bagi anggota DPRD untuk melakukan pendalaman, koreksi, dan pengawasan terhadap arah kebijakan anggaran.

“F-PKB tidak akan menjadi stempel bagi siapa pun. Dukungan kami terhadap kebijakan pemerintah daerah tetap bersifat kritis, konstruktif, dan didasarkan pada kepentingan masyarakat Bondowoso,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen bahwa senyampang program yang bermanfaat bagi rakyat, maka akan didukung. “Sedangkan program yang belum tepat sasaran wajib diperbaiki,” terangnya. F-PKB juga menghormati keputusan Fraksi PPP yang tidak menghadiri rapat paripurna penyampaian PU fraksi. Ia memahami bahwa sikap tersebut merupakan hak politik Fraksi PPP.

“Akan tetapi, perbedaan sikap politik hendaknya tidak menutup fakta bahwa jadwal pembahasan telah diputuskan secara kolektif melalui Banmus dan melibatkan perwakilan seluruh fraksi,” kata dia.

F-PKB menyambut baik apabila Fraksi PPP masih akan menyampaikan catatan, kritik, dan rekomendasi dalam tahapan pembahasan berikutnya yakni di Pendapat Akhir (PA) fraksi usai jawaban Bupati atas PU fraksi mendatang.

Sebab P-APBD merupakan instrumen untuk memastikan program pembangunan, pelayanan publik, dan perlindungan sosial dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Hal yang paling penting adalah seluruh fraksi tetap bekerja sesuai fungsi masing-masing serta memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia berpesan supaya perbedaan politik jangan sampai justru menghambat kepentingan rakyat Bondowoso. “F-PKB DPRD Kabupaten Bondowoso berkomitmen mengawal pembahasan P-APBD 2026 secara terbuka, bertanggung jawab, dan substantif, dengan tetap menjaga kemitraan yang kritis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna agenda PU fraksi terhadap P-APBD 2026, Jumat (4/9/2026) malam, seluruh anggota fraksi PPP memutuskan tidak hadir. Tujuh wakil rakyat dari partai berlambang Ka’bah ini sengaja bersikap demikian sebagai bentuk protes atas jadwal rapat paripurna yang terlalu mepet.

“Kita menggelar rapat paripurna 2 kali dalam sehari. Paginya agenda penyampaian nota penjelasan dari Bupati. Malamnya PU fraksi atas nota penjelasan tersebut,” tutur Sekretaris DPC PPP Bondowoso, Ahmadi.

Menurutnya, dengan pelaksanaan yang “dikebut” itu dianggapnya terlampau tergesa gesa. Pada prinsipnya, lanjut Ahmadi, pembahasan APBD ini berkaitan dengan uang rakyat yang harus dibahas secara teliti.

“Sebagai bentuk komitmen kami pada rakyat, maka kami harus benar-benar cermat pada APBD. Kami rasa dengan waktu yang terlalu singkat ini, tidak cukup. Sebab APBD seharusnya dirancang tidak asal-asalan,” sergah wakil rakyat asal Kecamatan Curahdami itu.

Tapi PPP tetap berkomitmen menuangkan hasil pencermatan itu pada Pendapat Akhir (PA) fraksi nanti, setelah jawaban Bupati atas PU fraksi. “Keputusan ini telah disepakati oleh seluruh fraksi pengurus DPC PPP Bondowoso,” ucapnya. (awi/kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.