Polisi Bangkalan Ringkus Buron Pencurian Alat Pertukangan saat Mudik

0

Bangkalan (beritajatim.com) – Pelarian seorang buronan kasus pencurian alat mebel di Kabupaten Bangkalan akhirnya terhenti saat pulang kampung menjelang Iduladha. Setelah sempat kabur ke Lampung, pelaku ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan di rumahnya sendiri.

Pelaku berinisial AA (42), warga Desa Patenteng, Kecamatan Modung, diduga terlibat pencurian sejumlah alat pertukangan milik warga Desa Suwaan. Dalam aksinya, AA tidak bekerja sendiri. Polisi juga menangkap rekannya, M (42), yang diduga ikut terlibat dalam pencurian tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan pencurian terjadi saat malam hari ketika korban sedang tertidur pulas di rumahnya. “Korban baru menyadari alat-alat pertukangannya hilang keesokan harinya dan langsung melapor,” ujarnya, Senin (25/05/2026).

Barang yang digasak pelaku di antaranya dua mesin serkel, tiga mesin bor, tiga mesin pasah, satu mesin gerinda, tiga petel rimbas, dan satu meteran. Seluruh alat tersebut biasa digunakan korban untuk pekerjaan mebel dan furnitur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah salah satu barang curian diketahui beredar kembali di lingkungan pekerja mebel setempat. Dari hasil penelusuran itu, identitas pelaku mulai terungkap.

Mengetahui dirinya diburu polisi, AA melarikan diri ke Lampung untuk menghilangkan jejak. Namun, menjelang Iduladha ia nekat pulang kampung untuk bertemu keluarga.

Kepulangan itu justru menjadi akhir pelariannya. Polisi yang telah memantau pergerakan pelaku langsung melakukan penangkapan di kediamannya tanpa perlawanan. “Dari penangkapan AA, kami mengembangkan kasus dan mengamankan pelaku lainnya,” kata Hafid.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya penadah maupun keterlibatan pelaku lain. Kedua tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. [sar/kun]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.