Polisi Bongkar Makam di Madiun, Periksa Gumpalan Misterius yang Ditemukan di Parit

0

Ringkasan Berita:

  • Polisi melakukan ekshumasi makam di Dusun Menggung, Desa Sukorejo, Saradan, Madiun.
  • Makam tersebut berisi gumpalan berbercak darah yang sebelumnya ditemukan warga dalam parit dan telah dimakamkan.
  • Pemeriksaan awal belum memastikan apakah gumpalan tersebut merupakan jaringan tubuh manusia atau material lainnya.
  • Sampel telah diamankan untuk pemeriksaan medis dan laboratorium guna mengungkap jenis serta asal material tersebut.

Madiun (beritajatim.com) – Polisi melakukan ekshumasi makam di Dusun Menggung, Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (10/9/2026) malam. Makam tersebut dibongkar setelah warga menemukan gumpalan berbercak darah yang dibungkus plastik di dalam parit wilayah Dusun/Desa Bajulan, Kecamatan Saradan.

“Yang ditemukan saat ini berupa gumpalan yang dibungkus plastik dan kresek berwarna hitam,” ujar Bidan Desa Sukorejo Lilik Darmastuti saat memberikan keterangan di lokasi.

Gumpalan tersebut pertama kali ditemukan Dwi Santoso, warga sekitar, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, Dwi hendak pulang dari sawah dan melihat benda mencurigakan terbungkus plastik di dalam parit.

Temuan tersebut kemudian dibawa warga dan dimakamkan di Makam Dusun Menggung, Desa Sukorejo. Setelah informasi mengenai benda tersebut diterima polisi, petugas mendatangi lokasi untuk memastikan jenis dan asal material yang ditemukan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Inafis Satreskrim Polres Madiun tiba di makam. Petugas kemudian melakukan ekshumasi dan mengangkat gumpalan yang sebelumnya telah dimakamkan warga untuk diperiksa lebih lanjut.

Lilik turut melakukan pemeriksaan awal bersama pihak kepolisian. Dari pemeriksaan tersebut, belum dapat dipastikan apakah gumpalan tersebut merupakan jaringan tubuh manusia atau material lainnya.

Menurut Lilik, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui karakteristik material tersebut. Jika nantinya terbukti merupakan janin, secara fisik material itu diperkirakan memiliki usia sekitar satu hingga dua bulan.

Namun, perkiraan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan karena masih membutuhkan pemeriksaan medis dan laboratorium.

“Untuk memastikan secara medis, masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini belum bisa dipastikan apakah material tersebut merupakan jaringan tubuh atau material lainnya,” jelas Lilik.

Polisi kemudian mengamankan sampel temuan untuk menjalani pemeriksaan medis dan laboratorium. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan jenis material yang ditemukan warga tersebut.

Selain pemeriksaan material, polisi juga melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah warga serta bukti-bukti dari lokasi penemuan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap asal-usul benda mencurigakan sekaligus memastikan rangkaian peristiwa sejak material tersebut ditemukan hingga dimakamkan.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan laboratorium untuk memastikan fakta di balik temuan gumpalan berbercak darah tersebut. [rbr/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.