Politisi PKB DPRD Jember Tak Ingin Kena Dosa Kebijakan Soal ‘Sound Horeg’

0

Jember (beritajatim.com) – Selama ni masyarakat yang menolak sound horeg di Kabupaten Jember, Jawa Timur, cenderung diam dan enggan berpendapat. Saatnya pemangku kebijakan mendengarkan dan memperhatikan aspirasi mereka.

Aspirasi mereka selama ini disuarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Ada kelompok diam yang kita tidak tahu jumlahnya berapa. Saya adalah salah satu orang yang diam,” kata Mufid, anggota Komisi A dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam rapat dengar pendapat membahas sound horeg, di gedung DPRD Jember, Kamis (5/11/2026).

Oleh sebab itu, Mufid sepakat perlunya penegakan aturan terhadap sound horeg. “Kita sepakat bahwa ini harus diatur,” katanya.

MUI sudah tegas mengharamkan sound horeg. “Tapi ketika berbicara kebijakan, ini persoalan tersendiri. Ketika keputusannya meleset sedikit saja, pertanggungjawabannya besar. Apakah dosa kebijakan bisa ditebus?” kata Mufid.

Saat ini pembahasan perda mengenai ketertiban umum, yang salah satunya mengatur pertunjukan sound horeg, masih dibahas di DPRD Jember. “Kita tidak ingin perda yang akan kita buat, yang kemudian di-breakdown ke peraturan bupati, tidak ada artinya ketika tidak dieksekusi maksimal,” kata Mufid.

Mufid ingin ada regulasi yang bisa mengatur sound horeg secara menyeluruh, sehingga polemik itu bisa diselesaikan. “”Jember tidak gaduh terkait dengan pro kontra sound horeg,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Alfan Yusfi, anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perrjuangan, mengatakan, pengusaha sound horeg menjalankan bisnis. “Sementara masyarakat selaku konsumennya juga harus memahamu bahwasanya ini dampaknya sangat luar biasa. Tetapi kalau ini dimanfaatkan dengan baik, dipahami dengan baik, dijalankan tanpa mengurangi hak orang lain yang ingin dapat hiburan dan tidak mengurangi hak orang-orang renta. Insyaallah ini bisa dijalankan dengan kondusif, aman, dan tertib,” katanya.

Menurut Alfan, sebagian besar masyarakat masih memerlukan pembinaan berkelanjutan untuk memahami hukum dan syariat agama.. “Kami ingin memastikan bahwasanya kami dan jajaran aparatur pemerintahan, khususnya penegak hukum, ingin sekali, mencegah situasi yang sangat merugikan pihak lain,” katanya.

Alfan sepakat dibuat regulasi yang rigid dengan melibatkan semua pihak.  “Membuat aturan tertulis memang membutuhkan kajian yang dalam dan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Jadi perimbangannya harus betul-betul tidak menimbulkan adanya perasaan ‘kok kami dikesampingkan dan aspirasi kami kok tidak diperhatikan sama sekali’,” katanya.

Menurut Alfan, saat ini DPRD Jember tengah berupaya membuat kebijakan yang bisa dilaksanakan dan meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat. Ini membutuhkan kerja sama antara ulama dan pemerintah.

“Kami mohon dilakukan pendekatan secara syar’i kepada jamaah-jamaah pengajian, khususnya untuk bisa memahami bahwasanya dampak mudarat yang jauh lebih besar akan terjadi. Hal-hal yang melanggar syar’i ini bisa menyebabkan rusaknya moralitas generasi kita,” kata Alfan. [wir/aje]

 


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.