Polres Gresik Hadiahi Timah Panas, Amankan Dua Pelaku Curanmor Asal Surabaya

0

Gresik (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Gresik.

Aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat ini terhenti setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

​Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka yang memiliki peran berbeda saat melancarkan aksinya. Pelaku bernama Sahal (34) asal Semampir dan Muhammad Parug (23) asal Simokerto, Kota Surabaya terpaksa diberi diberi timah panas karena melawan petugas saat diringkus.

Keduanya diketahui telah bekerja sama melakukan aksi pencurian sejak Agustus 2026 dan enam kali melakukan aksi curanmor di Kota Gresik.

​Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, penangkapan para pelaku tidak berjalan mulus. Saat akan diringkus oleh tim Satreskrim, tersangka sempat melakukan perlawanan kepada petugas di lapangan.

“Demi keselamatan anggota dan terukurnya tindakan kepolisian, anggota kami terpaksa memberikan hadiah timah panas untuk melumpuhkan pelaku,” katanya, Selasa (29/9/2026).

​Dari hasil pemeriksaan awal dan verifikasi penyidik, komplotan ini tercatat sedikitnya telah beraksi di 6 lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya. Sasaran utama yang disasar para pelaku dominan menyasar area pertokoan saat situasi sekitar dalam kondisi lengah.

“​Sebagian barang bukti hasil kejahatan diakui pelaku sudah sempat dijual. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Gresik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna melacak keberadaan barang bukti lainnya serta mengembalikannya kepada para korban,” imbuh AKBP Ramadhan Nasution.

Saat ini kedua pelaku dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan. Serta dijerat pasal 477 pencurian dengan pemberatan (curat) pidana penjara paling lama 7 tahun, dan denda maksimal Rp500 juta. [dny/ian]​


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.