Proyek Jalan Rp1,7 Miliar Madiun Bermasalah, Ditemukan Pakai Besi Tak Standar

0

Madiun (beritajatim.com) – Pengerjaan proyek rekonstruksi ruas jalan Blabakan–Randualas di Kabupaten Madiun menuai sorotan tajam. Proyek pembangunan jalan sepanjang 489 meter dengan lebar 5,5 meter yang menelan anggaran APBD senilai Rp1,7 miliar tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan menyimpang dari standar teknis.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun mengondisikan adanya kekeliruan fatal dalam metode pengerjaan pengecoran di lapangan oleh pihak kontraktor, CV Jaya Sakti.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Madiun, Astuti Dyah Ningsih, mengungkapkan bahwa kendala pengerjaan dipicu miskomunikasi antara petugas lapangan dan pabrik produksi beton (batching plant).

“Di lapangan sebenarnya baru siap menerima satu truck mixer, tetapi yang datang justru empat sekaligus. Kondisi ini menyulitkan pelaksanaan pengecoran, terlebih saat cuaca sedang terik,” jelas Astuti Dyah Ningsih saat ditemui di kantornya pada Selasa (20/10/2026).

Kendala teknis tersebut kian diperparah oleh minimnya sinyal telepon seluler di area proyek Kecamatan Kare dan Mejayan, serta adanya penolakan warga terkait opsi pengerjaan pada malam hari.

Sebagai langkah perbaikan darurat, DPUPR mewajibkan pengiriman armada truk beton diatur ulang secara bertahap sesuai kesiapan area lahan yang akan dicor.

“Untuk pekerjaan berikutnya, pengiriman beton akan kami atur satu per satu sesuai kesiapan area di lapangan. Dengan begitu, pelaksanaan pengecoran bisa lebih terkoordinasi,” terangnya.

Tak berhenti pada kekacauan metode pengecoran beton, tim pemeriksa DPUPR Kabupaten Madiun juga menemukan pelanggaran berat berupa penggunaan material besi yang ukurannya tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Atas temuan tersebut, DPUPR secara tegas memerintahkan pelaksana proyek untuk membongkar dan mengganti seluruh rangkaian besi yang tak memenuhi standar teknis.

“Kami juga menemukan ukuran besi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB. Karena itu, kami sudah meminta pihak pelaksana untuk menggantinya,” tegas Astuti.

Pengawasan ketat ini menjadi pertaruhan mutu infrastruktur publik daerah, agar proyek bernilai Rp1,7 miliar tersebut benar-benar menghasilakan kualitas jalan yang kokoh dan tahan lama bagi mobilitas warga. [rbr/ian]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.