Resmikan Malang Migrant Center, Menko Muhaimin: Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

0

Malang (beritajatim.com) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menegaskan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus diberikan secara menyeluruh.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah memastikan perlindungan asuransi PMI tidak berhenti pada skema jaminan sosial, tetapi dapat diperkuat melalui kolaborasi dengan perusahaan asuransi profesional.

Hal itu disampaikan Muhaimin saat meresmikan Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, perlindungan terhadap PMI harus menjadi kebutuhan yang segera dipenuhi pemerintah. Terlebih, pekerja migran menghadapi berbagai risiko sejak sebelum keberangkatan hingga selama bekerja di negara penempatan.

“Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang harus terpenuhi secepat-cepatnya,” ujar Muhaimin.

BPJS Ketenagakerjaan Diminta Perkuat Kolaborasi

Muhaimin mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Namun, apabila terdapat aspek risiko yang belum terjangkau secara optimal oleh skema jaminan sosial, perlu ada kerja sama dengan perusahaan asuransi profesional.

Menurut dia, kolaborasi tersebut dibutuhkan agar perlindungan PMI dapat disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan dan risiko yang dihadapi di luar negeri.

“Kalau sistem asuransi BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial, maka bagaimana caranya agar kita bisa berkolaborasi secara menyeluruh agar perlindungan pekerja secara profesional itu terwadahi,” katanya.

Muhaimin bahkan menyebut isu tersebut turut dibahas saat kunjungannya ke Jepang. Pemerintah, kata dia, perlu segera menindaklanjuti peluang kerja sama dengan berbagai perusahaan asuransi.

“Kemarin saya ke Jepang juga membahas ini. Tolong segera ditindaklanjuti dengan berbagai kolaborasi asuransi-asuransi sehingga mereka semua mendapatkan perlindungan yang tepat,” sambungnya.

PMI ke Jepang hingga Singapura Harus Mendapat Kepastian Perlindungan

Muhaimin menilai peluang kerja bagi PMI di sejumlah negara masih terbuka lebar. Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Taiwan, hingga Singapura menjadi sejumlah negara yang memiliki kebutuhan tenaga kerja.

Namun, besarnya peluang tersebut harus berjalan beriringan dengan kepastian perlindungan dan pemenuhan hak pekerja.

Pemerintah, lanjutnya, tidak boleh hanya mengejar peningkatan jumlah PMI yang berangkat ke luar negeri. Aspek keselamatan, kesejahteraan, jaminan sosial, dan perlindungan hukum juga harus menjadi bagian utama dari kebijakan penempatan pekerja migran.

Karena itu, kerja sama Government to Government (G2G) dengan negara tujuan penempatan dinilai perlu terus diperkuat.

Malang Migrant Center Jadi Ruang Kolaborasi

Peresmian Malang Migrant Center diharapkan menjadi salah satu langkah untuk membangun ekosistem perlindungan PMI yang lebih terintegrasi.

Pusat tersebut diharapkan dapat mempertemukan berbagai pihak, mulai pemerintah pusat dan daerah, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga pekerja migran.

Muhaimin juga menekankan pentingnya memastikan calon PMI memperoleh informasi yang lengkap sebelum berangkat. Informasi tersebut mencakup hak pekerja, kondisi kerja, risiko di negara tujuan, serta skema jaminan sosial dan asuransi yang dapat mereka manfaatkan.

“Ini pekerjaan mendesak. Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang terpenuhi secepat-cepatnya,” tegasnya.

Perlindungan PMI Harus Sejalan dengan Peningkatan Kompetensi

Menurut Muhaimin, perlindungan PMI merupakan bagian dari agenda pemberdayaan masyarakat. Pekerja migran tidak semestinya hanya dipandang sebagai tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri, tetapi sebagai warga negara yang memiliki hak atas keselamatan, kesejahteraan, dan perlindungan.

Penguatan perlindungan juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi. Dengan keterampilan yang semakin baik dan perlindungan yang kuat, PMI diharapkan mampu memperoleh pekerjaan yang lebih layak sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.

Dengan demikian, Malang Migrant Center tidak hanya diharapkan menjadi tempat layanan bagi calon dan pekerja migran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem migrasi tenaga kerja yang lebih aman, terlindungi, dan berkelanjutan. (ted)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.