Sebut Bullying Hal Biasa dan Ogah Minta Maaf, Sikap SDN Mejayan 1 Madiun Dipertanyakan
Madiun (beritajatim.com) – Pertemuan klarifikasi terkait dugaan perundungan (bullying) dan pemalakan di SDN Mejayan 1, Kabupaten Madiun, belum menemukan titik terang secara substantif.
Orang tua siswa yang diduga menjadi korban, Marlan Anggrianto, sempat secara tegas menolak salah satu poin kesepakatan yang disodorkan pihak sekolah karena dinilai bertentangan dengan fakta yang dialami anaknya.
Marlan mendatangi SDN Mejayan 1 pada Senin (12/10/2026) untuk memenuhi panggilan klarifikasi tertanggal 8 Oktober 2026 dari pihak sekolah. Ia mengaku baru bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran harus bekerja di luar kota.
“Baru hari ini saya bisa hadir, Mas, karena saya kerja di Surabaya,” ujar Marlan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin malam (12/10/2026).\
Pada pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Sekolah, wali kelas, Komite Sekolah, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Madiun, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
Dalam forum tersebut, Marlan sempat disodori sebuah dokumen kesepakatan yang salah satu poinnya menyatakan bahwa tidak pernah terjadi tindakan pemalakan terhadap anaknya.
Marlan menolak menandatangani kesepakatan pada poin tersebut karena dinilai tidak menyuarakan fakta lapangan.
Menurut Marlan, sebelumnya sang anak sudah pernah dipertemukan langsung dengan siswa yang diduga meminta uang. Dalam pertemuan internal tersebut, uang yang sempat diambil bahkan sudah dikembalikan.
“Saya tolak poin itu. Karena sebelumnya anak saya sudah dipertemukan dengan anak yang meminta uang kepada anak saya, dan waktu itu uangnya sudah dikembalikan,” tegasnya.
Selain menolak poin tersebut, Marlan juga meminta pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada orang tua siswa dan masyarakat Kabupaten Madiun. Namun, respons sekolah justru enggan mengabulkan permintaan itu.
“Kalau kita yang minta maaf berarti kita yang kalah, Mas,” kata Marlan menirukan pernyataan yang disampaikan pihak sekolah.
Tak hanya itu, Marlan menyayangkan sikap salah satu oknum guru dalam forum yang menyebut kejadian serupa kerap terjadi dan sudah dianggap sebagai hal biasa di SDN Mejayan 1.
Menurutnya, tindakan perundungan di lingkungan pendidikan seharusnya ditangani secara serius dan tidak boleh dianggap sebagai hal yang lumrah.
“Hasil pertemuan tersebut menurut saya tidak ada artinya. Meski saya menandatangani kesepakatan, tetapi belum membahas masalah substansinya terkait bullying,” tambahnya.
Bahkan, Marlan juga mengkritik narasi yang disebarkan di grup WhatsApp orang tua siswa yang mengklaim persoalan telah selesai, padahal masalah mendasar belum menemui titik temu.
Meski Marlan menolak poin terkait dugaan pemalakan, proses musyawarah berlanjut hingga menghasilkan Surat Kesepakatan Tertulis bertanggal 12 Oktober 2026.
Dokumen ini ditandatangani oleh Marlan dan pihak sekolah, serta disaksikan Komite Sekolah, Pengawas SD Korwil II, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam dokumen tersebut, para pihak menekankan pentingnya meluruskan duduk perkara untuk menghindari disinformasi di masyarakat.
Sekolah bersama dewan guru, komite, dan paguyuban orang tua berkomitmen menjaga keamanan dan keharmonisan lingkungan belajar melalui pendekatan kekeluargaan serta musyawarah yang transparan.
Kendati demikian, isi surat kesepakatan tersebut tidak secara eksplisit menyimpulkan benar atau tidaknya dugaan pemalakan maupun bullying yang dialami korban. Dokumen lebih berfokus pada langkah klarifikasi dan komitmen pencegahan kesalahpahaman ke depan.
Sementara itu, Kepala SDN Mejayan 1, Sriatun, telah dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp untuk memintai konfirmasi terkait pernyataan Marlan, klaim isi kesepakatan, serta dugaan pernyataan oknum guru tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan sejak kemarin Senin (12/10/2026) belum mendapatkan tanggapan dari pihak sekolah bahkan hingga hari ini masih centang satu. (rbr/ted)
Link informasi : Sumber