Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka Dalam Laka Maut Tol Pandaan – Malang
Malang (beritajatim.com) – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan Bus Tirto Agung dengan Truk Tronton pengangkut pakan ternak berujung pada penetapan tersangka, Sigit Winarno. Dia adalah sopir truk yang gagal mengendalikan truk saat jalan mundur akibat berhenti di tanjakan KM 77 Tol Pandaan – Malang pada Senin, (23/12/2024).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memimpin langsung konferensi pers penetapan tersangka. Dalam kecelakaan 4 orang meninggal dunia. Terdiri dari sopir bus, kernet bus dan 2 penumpang. Sementara 48 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Sebelum menetapkan tersangka polisi terlebih dahulu melakukan pencocokan data, mengambil gambar dan bukti. Selanjutnya Dirlantas Polda Jatim menurunkan tim Traffic Accident analysis untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
“Keterangan dari saksi dan ahli kita lakukan maraton, tes urine dan gelar perkara atas kecelakaan ini. Kami sudah melakukan pendalaman dengan memeriksa 7 saksi dan mengumpulkan 17 bukti yang akan kita pilah jadi alat bukti,” ujar Kholis.
Hasilnya sopir ditetapkan sebagai tersangka karena bertanggungjawab atas kelalaian dalam mengendalikan truk tronton yang dia bawa. Berdasarkan 4 alat bukti Sigit dinaikan statusnya menjadi tersangka. Dia disangkakan pasal 310 ayat 1, 2, 3 dan 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas angkutan jalan..
“Sopir belum dilakukan penahanan karena menjalani rawat inap di RS Prima Husada Singosari dengan pengawasan penyidik unit Gakkum Satlantas Polres Malang,” ujar Kholis.
Untuk, penyebab kecelakaan berdasarkan hasil analisis karena bus tidak bisa menghindar ke jalur kiri karena saat bersamaan ada kendaran yang melintas. Bus sisi depan sebelah kanan menghantam bagian belakang kiri truk yang mundur tidak terkendali.
“Kondisi jenazah yang mengalami kondisi paling berat adalah sopir Bus Tirto Agung. Bus Tirto Agung dengan nomor polisi S 607 UW sebelum kecelakaan kecepatan melaju adalah 82 kilometer per jam,” ujar Kholis.
Bus tidak sempat mengerem karena TKP jalur untuk persiapan menikung. Hal ini tampak saat tim Traffic Accident analysis tidak menemukan jejak pengereman bus. Karena bus melaju kencang di medan tikungan dan tanjakan.
“Sopir truk berhenti di posisi tanjakan dan tikungan jadi sangat berbahaya karena menyulitkan pengemudi di belakangnya,” ujar Kholis. [luc/aje]
Link informasi : Sumber