Stok Pupuk Subsidi Aman, Pupuk Indonesia Sebut Petani Tak Wajib Tebus Paketan
Madiun (beritajatim.com) – Penyerapan pupuk organik bersubsidi Petroganik di wilayah Madiun Raya masih belum optimal. Hingga 7 Oktober 2026, realisasi penyalurannya baru mencapai 33.732 ton atau 61 persen dari total alokasi 55.183 ton.
Di sisi lain, PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat stok pupuk bersubsidi di Madiun Raya mencapai 31.267 ton untuk memenuhi kebutuhan petani menjelang musim tanam Oktober 2026 hingga Maret 2027.
Regional CEO 3 Pupuk Indonesia, Eko Suroso, mengatakan stok tersebut dapat ditebus petani yang terdaftar sesuai alokasi pemerintah. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Media Gathering Regional 3 di Madiun, Jumat (9/10/2026).
Stok pupuk tersebut terdiri dari 16.433 ton urea, 10.886 ton NPK Phonska, 3.764 ton Petroganik, 166 ton ZA, dan 19 ton NPK Kakao. Distribusinya mencakup Kabupaten dan Kota Madiun, Pacitan, Ponorogo, Magetan, serta Ngawi.
Secara keseluruhan, stok pupuk bersubsidi di Jawa Timur mencapai 251.954 ton. Sementara realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Madiun Raya sepanjang 2026 mencapai 237.385 ton atau 77 persen dari alokasi 306.864 ton.
Adapun penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur mencapai 1.699.530 ton atau 78 persen dari total alokasi 2.182.522 ton.
Eko mengingatkan petani agar tidak hanya mengandalkan kebiasaan dalam menggunakan pupuk. Menurut dia, pemupukan perlu disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi tanah.
“Pemupukan harus berimbang. Penggunaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan tanaman agar produktivitas tetap terjaga dan kesuburan tanah tidak diabaikan,” ujarnya.
Sementara itu, alokasi Petroganik di Jawa Timur pada 2026 mencapai 146.459 ton. Hingga 7 Oktober, realisasi penyalurannya baru 99.771 ton atau sekitar 68 persen.
Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia, Wawan Arjuna, mengatakan pupuk organik berperan dalam memperbaiki kondisi tanah. Petroganik memiliki kandungan karbon organik minimal 15 persen yang dapat mendukung upaya menjaga kualitas lahan pertanian.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun, Suharno, menyebut kandungan bahan organik tanah di Madiun Raya berada pada kisaran 2 hingga 2,5 persen berdasarkan hasil uji laboratorium yang disampaikan kepada pihaknya.
“Kalau kondisi bahan organik tanah bisa diperbaiki, harapannya kualitas lahan dan produktivitas pertanian juga bisa dipertahankan dalam jangka panjang,” kata Suharno.
Ia menambahkan, penggunaan pupuk organik berbentuk granul dinilai lebih praktis bagi petani dibandingkan dengan kotoran ternak yang diaplikasikan secara langsung. Namun, penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan lahan.
Di sisi lain, Eko menegaskan petani tidak diwajibkan menebus pupuk bersubsidi dengan sistem paket. Penebusan dapat dilakukan sesuai jenis dan jumlah pupuk yang menjadi hak petani berdasarkan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Tidak ada ketentuan penebusan pupuk harus dalam bentuk paket. Yang kami dorong adalah bagaimana petani bisa menerapkan pemupukan berimbang,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, pupuk organik dapat menjadi salah satu komponen dalam pemupukan berimbang. Penggunaannya tidak harus bersamaan dengan penebusan pupuk anorganik bersubsidi, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi lahan.
Rendahnya penyerapan Petroganik di Madiun Raya menjadi salah satu catatan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tahun ini. Di tengah persiapan musim tanam, pemenuhan kebutuhan pupuk perlu diimbangi dengan pemahaman petani mengenai penggunaan pupuk secara tepat. (rbr/ian)
Link informasi : Sumber