Tambang Ilegal Masih Beroperasi, Polres Kediri Kecolongan?
Jatimepedia.co| 26 November 2025. Kediri- Diduga penambangan ilegal yang terjadi di sepanjang bantaran Sungai Konto, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, kembali mengundang perhatian publik. Saat dilokasi ditemukan dua unit excavator yang beroperasi tanpa izin resmi maupun papan proyek resmi di area sempadan sungai.
Sungai Konto merupakan bagian dari anak Sungai Brantas yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Yang terletak di Kec Puncu, kabupaten Kediri, Area ini secara khusus diawasi karena termasuk kawasan lindung yang dilarang dilakukan aktivitas pertambangan tanpa izin ketat dari BBWS, Dinas ESDM Jawa Timur, serta Pemerintah Kabupaten Kediri.
Namun, selama hampir dua bulan terakhir, kedua alat berat tersebut Diduga melakukan pengerukan secara ilegal di beberapa titik dekat aliran sungai tanpa pengawasan pemerintah.Seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekhawatirannya, “Sudah hampir satu bulan dua excavator itu beroperasi. Batu dan pasir terus diambil tanpa adanya papan proyek atau informasi resmi. Kami takut ini dapat merusak kondisi sungai.”terangnya.
Dampak negatif akibat aktivitas ini terlihat jelas di lapangan, dengan perubahan kontur tebing serta indikasi erosi yang mengancam kestabilan bantaran sungai. Kondisi tersebut berpotensi memicu penggerusan tebing (scouring), memperbesar risiko banjir saat musim hujan, serta merusak vegetasi dan mengganggu kualitas air dan habitat biota sungai.

Produksi tambang ini Diperkirakan mencapai sekitar 30 rit material per hari, dengan harga pasar Rp 650.000 per rit pasir dan Rp 420.000 per rit batu, Anehnya, meskipun aktivitas ini jelas ilegal, pengawasan dari aparat penegak hukum tampak belum maksimal.
Seorang warga, MR, mengaku bingung karena beberapa kali aparat keamanan terlihat di sekitar lokasi tetapi tidak ada tindakan tegas yang diambil. “Kalau memang ilegal, kenapa tidak ditindak? Kami hanya ingin lingkungan kami terlindungi,” ujarnya.Kasus ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih serius dan pengawasan ketat agar aktivitas tambang ilegal tidak merusak lingkungan kritis yang berperan vital Dalam pengelolaan lingkungan sungai dan hutan.
Achmad masliyanto pengamat lingkungan menyebutkan ” kami akan bersurat ke GAKKUM ESDM dan Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) sebagai bentuk kontrol sosial kami atas komitmen Panglima TNI dalam penegakan tambang ilegal dan pengrusakan Hutan” tegasnya
Hingga Berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari Polres Kediri .(ag)
APH Kecolongan, MR warga sekitar menyebutkan bahwa ” ini sudah lama mas, cuma kami juga tidak tahu jika tambang tersebut ilegal, hanya saja jika memang ilegal kok tidak ditangkap polisi ya? Karena beberapa kali kelihatan juga tampak APH lalu lalang didaerah sini” ucapnya.(Ag)