Tamu Tewas Setelah Tegak Miras, Pengelola AR Karaoke Buka Suara

0

Jatimpedia.co| 3 Agustus 2025.Kediri – Korban Miras Oplosan terjadi setelah pesta miras di Karaoke AR, Jl Raya Maron, Desa Maron, Kec Banyakan, Kabupaten Kediri .

Dari 3 wanita Korban yang dilarikan ke RS Ahmad Dahlan Kediri sabtu 2/8/25 (20.00), diduga korban konsumsi minuman keras (miras) di AR KTV Karaoke dan akan tetapi kondisi korban semakin memburuk, dan satu nyawa korban tidak tertolong, dan satu korban dinyatakan meninggal pada pukul 04.00 Wib, Minggu 03/08/2025 dan dua wanita dengan kondisi kritis.

Diki /sinyo pengelola AR Karaoke menyampaikan ” tamu datang pada tanggal 1 agustus 2025 malam mulai pukul 20.00 an sampai pukul 04.00 an pagi dengan Booking 2 room bergiliran dari room 6 lantas pindah ke room VIP 1, mereka masuk sekitar 7 jam keseluruhan waktu di Karaoke AR dan hanya Konsumsi 6 Botol ICELAND dan 6 bir Grendsand yang tertera di bill, dalam pengamatan CCTV di dilokasi, tamu datang dengan kondisi baik baik saja, lantas esoknya saya tau dari tamu pria yang sebelumnya datang bersama korban dan mengabarkan jika 3 wanita yang sebelumnya menemani di AR Karaoke masuk rumah sakit dan meninggal dunia“.

Menambahkan ” jika dalam room setelah pemakaian tidak ditemukan barang barang yang mencurigakan, namun kabarnya 2 wanita yang masuk Rumah sakit diketahui adalah Pemakai (indikasi obat terlarang)” imbuhnya.

Segel Police Line yang sebelumnya diluar dipindah di pintu Room tkp

Giga Aktifis Kediri menyampaikan “mau itu dari AR Karaoke atau diluar karaoke informasi yang beredar kan setelah happy dan minum miras dari situ lantas masuk rumah sakit,, ini informasi untuk masyarakat jika 100% Karaoke di Kota Kediri dan Kabupaten Kediri tak kantong Izin Peredaran Miras SIUP-MB & SITU-MB seperti aturan yang ditetapkan PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK Indonesia NOMOR: 43/M-DAG/PER/9/2009
Tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan,
Pengawasan , Dan Pengendalian Minuman Beralkohol, kita juga gak tau nih mirasnya yang dijual asli atau palsu dan jenis apa saja yang dijual karena APH juga tau pegang data,

semua jelas dan terang dalam aturan tersebut , hanya saja kita sama sama tau jika semua itu adalah uang jajan dan pajak gelap oknum oknum APH dan Preman, lantas setelah aturan sudah jelas terus mau minta apa lagi untuk penerapan hal tersebut, saya yakin APH selama ini hanya makan gaji buta dari sumber tersebut “tegasnya.

Diinformasikan segel yang sebelumnya dipasang untuk tutup akses karaoke, lantas dipindah ke pintu room yang di Police line sebagai TKP dan AR Karaoke terus tap beroperasi seperti sebelumnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.