Trenggiling Jawa Terluka di Jalan Mojokerto Berhasil Diselamatkan
Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang warga berhasil menyelamatkan seekor Trenggiling Jawa. Trenggiling Jawa berjenis kelamin jantan ini ditemukan dalam kondisi terluka melintas di Dusun Tangkil, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Warga Dusun Prayan, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini menemukan Trenggiling Jawa yang diperkirakan berusia sekitar dua tahun pada, Jumat (13/12/2024) lalu. Hewan dilindungi tersebut ditemukan saat melintasi saat terjadi banjir dengan luka di bagian ekor.
Salah satu warga yang merawat hewan tersebut, Satuman (60) mengatakan, Trenggiling Jawa tersebut ditemukan oleh keponakannya sekitar pukul 00.00 WIB.
“Saat balik dari Modongan, keponakan saya melihat hewan ini menyeberang ke kebun jeruk,” ungkapnya, Senin (16/12/2024).
Setelah disinari lampu, hewan tersebut justru mendekat dengan kondisi luka di bagian ekor. Tenggiling Jawa tersebut kemudian dibawa dan diberikan kepada pamannya. Trenggiling Jawa tersebut diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Kondisinya terluka di bagian ekor. Keponakan saya yang menemukan saat pulang dari rumah saya, setelah menemukan itu kemudian kembali ke rumah saya dan memberikan kepada saya. Saya rawat kemudian saya laporkan ke petugas,” katanya.
Sementara itu, petugas dari BKSDA Jawa Timur Resort Konservasi Wilayah 09 Mojokerto yang mendapatkan laporan terkait penemuan Trenggiling Jawa tersebt kemudian meninjau ke rumah Satuman. Petugas kemudian mengevakuasi hewan terancam punah tersebut.
Penyuluh Kehutanan Pemula dari BKSDA Jawa Timur, Ferdinan Sabastian mengatakan, Trenggiling Jawa termasuk satwa yang dilindungi Undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Silindungi.
“Kami menduga luka pada Trenggiling ini akibat serangan predator. Jika kondisinya membaik, kami akan merehabilitasinya. Setelah itu, Trenggiling akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya jika sudah dinyatakan layak,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, hewan dengan nama latin Manis Javanica tersebut akan dibawa ke Unit Satwa di Wildlife Rescue Unit (WRU), Juanda, Kabupatane Sidoarjo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. [tin/aje]
Link informasi : Sumber