2.788 ODGJ Terdeteksi di Bojonegoro, 18 Orang Masih Dipasung

0

Ringkasan Berita:

  • Dinkes Bojonegoro mencatat 2.788 ODGJ terdeteksi, mulai kondisi ringan hingga berat.
  • Sebanyak 18 ODGJ masih mengalami pemasungan dan menjadi perhatian pemerintah daerah.
  • RSUD Kalitidu disiapkan memiliki layanan unggulan kejiwaan yang ditargetkan mulai beroperasi awal 2027.
  • Sepanjang 2026, sebanyak 270 ODGJ dinyatakan sembuh dan kembali bersama keluarga, sebagian bahkan sudah bekerja.

Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 2.788 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terdeteksi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 18 orang masih mengalami pemasungan dan menjadi salah satu persoalan yang terus ditangani pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Ninik Susmiati mengatakan, penanganan ODGJ dilakukan dari sisi kesehatan maupun sosial. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penguatan layanan kejiwaan di RSUD Kalitidu, Kecamatan Kalitidu.

RSUD Kalitidu sebelumnya diproyeksikan sebagai Rumah Sakit Khusus Onkologi. Namun, rumah sakit tersebut kini dikembangkan menjadi rumah sakit umum daerah dengan layanan kejiwaan sebagai salah satu layanan unggulan.

Layanan kejiwaan tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027.

“Layanan unggulannya kejiwaan. Insyaallah mulai awal 2027,” kata Ninik Susmiati, Kamis (3/9/2026).

Selain Dinkes, Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro menangani ODGJ dari aspek sosial dan rehabilitasi. Penanganan dilakukan bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pemerintah desa, dan puskesmas. Satpol PP serta kepolisian dapat dilibatkan apabila kondisi di lapangan membutuhkan penanganan lintas sektor.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Bojonegoro Nafiatin Ni’mah mengatakan setiap laporan mengenai ODGJ akan ditindaklanjuti. Penanganan awal dapat dilakukan di Shelter Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Basuki Rahmat.

Shelter tersebut memiliki enam petugas Dinsos yang berjaga selama 24 jam. Kebutuhan makan, minum, hingga layanan medis diberikan secara gratis. Fasilitas itu memiliki 12 kamar, dengan dua kamar yang dikhususkan untuk ODGJ.

“ODGJ biasanya kami tangani sementara, maksimal tiga hari, kemudian diupayakan penanganan berikutnya,” jelas perempuan yang akrab disapa Atin tersebut.

Untuk penanganan lanjutan, Dinsos Bojonegoro bekerja sama dengan Dinsos Jawa Timur. ODGJ yang memenuhi persyaratan dapat dikirim untuk menjalani rehabilitasi di PSTW Sidoarjo dan PSTW Pare, Kediri.

Namun, upaya rehabilitasi di luar daerah masih menghadapi kendala. Salah satunya berasal dari keluarga yang tidak mengizinkan anggota keluarganya menjalani rehabilitasi dan memilih merawat ODGJ di rumah.

Dalam kondisi tersebut, puskesmas tetap memberikan pendampingan kepada ODGJ dan keluarganya. Pemeriksaan serta pemberian obat dilakukan secara rutin tanpa biaya.

“ODGJ dirawat di rumah dapat perawatan dari puskesmas setempat. Diberi obat secara rutin. Gratis,” ujarnya.

Di tengah persoalan yang masih dihadapi, penanganan ODGJ di Bojonegoro juga menunjukkan hasil. Sepanjang 2026, sebanyak 270 ODGJ dinyatakan sembuh dan kembali bersama keluarganya. Sebagian dari mereka bahkan telah kembali bekerja.

Dinsos juga melakukan pemantauan terhadap eks ODGJ setelah mereka kembali ke keluarga. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan dan keberlanjutan kehidupan mereka setelah kembali ke lingkungan keluarga.

Eks ODGJ yang membutuhkan juga mendapat bantuan sosial dari APBD Bojonegoro sebesar Rp1,5 juta per orang. Bantuan tersebut diberikan satu kali dalam setahun.

Selain bantuan dari pemerintah daerah, Dinsos Bojonegoro mengusulkan eks ODGJ yang membutuhkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Salah satunya berupa bantuan usaha dari Kementerian Sosial (Kemensos) agar mereka dapat kembali produktif dan mandiri.

“Seperti bantuan usaha dan bantuan lainnya untuk eks ODGJ, itu kami yang mengajukan,” pungkas Nafiatin Ni’mah. [fif/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.