3 Hakim Terjaring OTT Kejagung, PN Surabaya Bungkam
Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya. Tiga hakim tersebut adalah HA, D dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Infonya ketiga hakim dibawa ke Polda Jatim. Didapati uang diduga suap di apartemen Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar.
Sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“ Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujar sumber tersebut.
Humas PN Surabaya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut. Ditelepon tidak diangkat, di whatsaap tidak merespon. [uci/beq]
Link informasi : Sumber