Balap Liar Tuban Dibubarkan! 45 Motor Diamankan Polisi, Pelaku Nuntun ke Polres
Tuban (beritajatim.com) – Aksi balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Tuban, berujung bikin puluhan pemuda harus merasakan pengalaman yang tidak biasa.
Sebanyak 45 sepeda motor diamankan Satlantas Polresta Tuban, sementara pengendara dan penonton diminta jalan kaki sambil menuntun motornya hingga ke Mapolresta Tuban.
Kalau biasanya motor dipacu sekencang-kencangnya, kali ini justru harus dituntun. “Balapnya selesai, jalan kakinya dimulai.” Begitulah kira-kira gambaran penertiban yang dilakukan polisi.
Penertiban tersebut dilakukan Satlantas Polresta Tuban pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi turun setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait aksi balap liar yang dinilai meresahkan warga di kawasan Jalan Soekarno Hatta.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
“Dari banyaknya aduan masyarakat yang menyampaikan bahwa ada kegiatan balap liar di Jalan Soekarno Hatta yang sangat meresahkan masyarakat sekitar,” ujar IPDA Rizky.
45 Motor Diamankan, 60 Orang Ikut Ditertibkan
Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan 45 sepeda motor. Selain pengendara yang diduga terlibat balap liar, polisi juga mengamankan penonton. Total terdapat 60 orang yang kemudian diberikan tindakan oleh petugas.
Mereka dikenai sanksi berupa tilang. Polisi juga memanggil orang tua para pemuda yang terlibat, sementara kendaraan yang diamankan ditahan selama dua minggu.
Namun, ada satu sanksi yang menjadi perhatian. Para pengendara diminta berjalan kaki sambil menuntun kendaraan dari lokasi penertiban menuju Mapolresta Tuban.
“Tadi kami juga berikan sanksi olahraga dengan berjalan kaki dari lokasi ke Polresta Tuban,” jelas Rizky.
Narasi meme Gen Z-nya mungkin sederhana: “Motor boleh diamankan, kaki jangan sampai ikut mogok.”
Habis Ngebut, Lanjut Jalan Kaki
Penertiban ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tuban berdasarkan petunjuk pimpinan.
Menariknya, polisi juga memberikan makan gratis kepada sekitar 60 orang yang ditertibkan. Mereka diminta menunggu kedatangan orang tua untuk menjemput setelah proses penanganan selesai.
Menurut Rizky, pemberian makanan tersebut dilakukan agar para pemuda tidak kelelahan setelah berjalan kaki dari lokasi balap liar menuju Polresta Tuban.
“Kita juga ada makan malam untuk mereka, biar tidak capek karena habis jalan kaki juga,” kata IPDA Rizky.
Situasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa aksi balap liar tidak hanya berurusan dengan kecepatan dan adrenalin. Ada konsekuensi hukum dan tindakan penertiban yang harus diterima ketika kegiatan tersebut mengganggu ketertiban masyarakat.
Polisi Bakal Sasar Lokasi Balap Liar Lain
Satlantas Polresta Tuban memastikan penertiban balap liar tidak berhenti di Jalan Soekarno Hatta.
Polisi akan melakukan penertiban di sejumlah lokasi lain yang berdasarkan laporan masyarakat kerap digunakan untuk aksi balap liar.
Rizky mengimbau para pemuda agar tidak kembali melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Tidak hanya di satu tempat, kami juga akan melakukan penertiban di sejumlah tempat, karena banyak aduan dari masyarakat perihal aksi balap liar ini,” pungkasnya.
Jadi, buat yang masih punya rencana “gas tipis-tipis” di jalan raya, sebaiknya pikir-pikir lagi. Sebab kalau ketemu polisi, bisa jadi bukan cuma gas yang dilepas, tetapi motor ikut diamankan dan kaki diajak olahraga sampai kantor polisi. [dya/ted]
Link informasi : Sumber