APBD Jember 2027 Tembus Rp 5,5 Triliun, Rp786,5 Miliar di antaranya Utang
Jember (beritajatim.com) – Belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2027 direncanakan Rp5,508 triliun. Rp786,573 miliar di antaranya adalah penerimaan pembiayaan yang berasal dari utang.
Total pendapatan daerah direncanakan Rp4,521 triliun. Rp1,294 triliun berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), yang terdiri atas pajak daerah Rp470,284 miliar, retribusi daerah Rp804,618 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah vane dipisahkan Rp7,508 miliat, dan lain-lain PAD yang sah Rp12,189 miliar.
Selain itu Rp3,226 triliun berasal dari pendapatan transfer, yang terdiri atas pendapatan transfer [emerintah pusat Rp3.044 triliun dan pendapatan transfer antar daerah Rp181,564 miliar.
Sementara itu belanja operasi dialokasikan Rp3, 714 triliun, belanja modal Rp1.192 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, belanja transfer Rp586 miliar, penerimaan pembiayaan Rp987 miliar, dan pengeluaran pembiayaan nol rupiah.
Pinjam Rp786,5 Miliar dari PT SMI untuk Creative Financing
Dalam nota pengantar Rencana APBD Jember 2027, Bupati Muhammad Fawait menhatakan, penerimaan pembiayaan terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2026 yang diperkirakan Rp200,4 miliar dan penerimaan pembiayaan dinjaman daerah dari PT Sarana Multi lnfrastruktur Rp786,5 miliar.
Bupati Fawait menyebut pinjaman tersebut creative financing. PT Sarana Multi lnfrastruktur adalan Badan Usaha Milik Negara di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.
Dalam Nota Keuangan RAPBD 2027, Bupati Fawait menyebut peminjaman tersebut dilakukan karena Pemkab Jember mengalami keterbatasan fiskal dan membutuhkan pendanaan pembangunan yang cukup besar, menuntut adanya inovasi pembiayaan yang kreatif, tidak sekadar menjalankan pola ‘business-as-usual.’
Menurut Fawait, pendekatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana untuk mencapai hasil maksimal dalam pembangunan. lnovasi pembiayaan kreatif sangat diperlukan untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah dalam mendanai proyek pembangunan besar.
Rincian alokasi pinjaman tersebut:
– Rp130 miliar untuk belanja modal gedung dan belanja modal alat kesehatan RSD dr. Soebandi
– Rp56,573 miliar untuk belanja modal gedung dan tempat tidur pasien RSD Balung
– Rp400 miliar untuk pembangunan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
– Rp200 miliar untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan.
Bupati: Pinjaman Bukan Karena Kekurangan, Tapi untuk Efektivitas
Bupati Fawait menegaskan, bahwa daerah yang meminjam uang dari pusat ini termasuk daerah yang maju, seperti Surabaya. “Sebetulnya ketika kita meminta dana talangan (pinjaman), bukan berarti kita kekurangan APBD tetapi untuk efektivitas,” katanya.
Menurut Fawait, ada pembangunan yang tak bisa ditunda, seperti pembangunan rumah sakit. “Tidak bisa kita suruh menunggu anggaran 2028, 2029, 2030 dan seterusnya, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Maka dana talangan itu salah satunya kita peruntukkan untuk mengoptimalkan pembangunan di Rumah Sakit Balung dan kemudian RSD dr. Soebandi, karena merupakan rujukan dari hampir seluruh rumah sakit di tujuh kabupaten dan Kota wilayah Tapal Kuda,” katanya. [wir/but]
Link informasi : Sumber