Diduga Cabuli Anak 13 Tahun, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Sampang (beritajatim.com) – Lantaran diduga melakukan pencabulan, pria berinisial AH (54), warga Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Anggota mengamankan terduga pelaku berinisial AH di rumahnya,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).
Lanjut Eko, dugaan pencabulan itu terjadi Senin (28/9/2026), sekira pukul 23.00 WIB, di belakang rumah kakek korban. Karena kaget, kakeknya lalu meminta tolong kepada warga dengan berteriak maling. Terduga pelaku itu pun kabur ke arah timur sembari membawa pakaiannya. Ternyata, bersembunyi di sungai desa setempat. “Kakek korban melihat langsung kejadian tersebut,” ungkapnya.
Masih kata Eko, setelah kabur, warga berusaha membantu kakek korban untuk menyisir sungai. Namun, terduga pelaku berhasil lolos malam itu juga. “Berkat informasi warga dan telah mengantongi identitas terduga, maka pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” pungkasnya.
Saat ini terduga pencabulan terhadap anak berusia 13 tahun itu telah mendekam di Mapolres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian. [sar/kun]
Link informasi : Sumber