Dua WNI Terluka akibat Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Ribuan Penerbangan Terganggu
Ringkasan Berita:
- Dua WNI berinisial RM (45) dan ET (32) mengalami luka ringan akibat serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, pada 11 Oktober 2026. Keduanya bukan jemaah umrah dan telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan.
- Kemlu RI mengonfirmasi informasi tersebut setelah menerima laporan dari otoritas Arab Saudi. KBRI Riyadh terus berkoordinasi untuk memantau keamanan dan melindungi WNI yang berada di negara tersebut.
- Laporan FlightAware yang dikutip Himpuh.or.id mencatat 736 pembatalan dan 3.448 keterlambatan penerbangan di sejumlah bandara. Bandara King Khalid di Riyadh menjadi salah satu lokasi dengan jumlah pembatalan tinggi.
- Sejumlah maskapai dilaporkan menghentikan sementara penerbangan ke Arab Saudi hingga 17 Oktober 2026. Penumpang diimbau memeriksa status penerbangan dan menghubungi maskapai sebelum berangkat.
Jakarta (beritajatim.com) – Dua warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka ringan akibat serangan kelompok Houthi Yaman di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi, pada 11 Oktober 2026. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi kedua korban bukan jemaah umrah, melainkan WNI yang memiliki izin tinggal tetap di Arab Saudi.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan, informasi mengenai dua WNI tersebut diterima dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Selasa (13/10/2026). Kedua korban berinisial RM (45) dan ET (32) sempat menjalani perawatan medis sebelum diperbolehkan pulang pada hari yang sama dengan kejadian.
“Keduanya telah diperbolehkan pulang pada hari yang sama, 11 Oktober 2026,” kata Heni melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026), seperti dikutip Himpuh.or.id.
Kedua korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sulaiman Habib di Riyadh akibat luka ringan yang mereka alami. Heni menegaskan bahwa keduanya bukan jemaah yang sedang menjalankan ibadah umrah.
“Mereka bukan jamaah umrah,” tegas Heni.
Sebelum Kemlu RI menyampaikan konfirmasi tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan korps diplomatik di Riyadh. Langkah tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan keamanan sekaligus memastikan keselamatan WNI setelah serangan di bandara.
Dalam pernyataan tertulis pada 12 Oktober 2026, KBRI Riyadh juga menyebut telah berkoordinasi dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Organisasi tersebut memiliki anggota yang bekerja di sejumlah rumah sakit di Riyadh sehingga komunikasi diperlukan untuk membantu memantau kondisi WNI di wilayah tersebut.
KBRI Riyadh turut menjalin komunikasi dengan komunitas WNI yang bekerja di Bandara Internasional King Khalid. Selain memantau kondisi warga, perwakilan Indonesia itu telah memberikan bantuan kepada tiga pekerja migran Indonesia yang terdampak gangguan penerbangan di bandara pada 11 Oktober 2026.
Dalam beberapa hari terakhir, Bandara Internasional King Khalid di Riyadh dilaporkan menjadi sasaran serangkaian serangan yang dikaitkan dengan kelompok Ansar Allah atau Houthi dari Yaman.
Serangan pada 10 Oktober 2026 dilaporkan menewaskan 12 orang dan melukai 309 lainnya. Sementara itu, serangan berikutnya pada 11 Oktober dilaporkan menewaskan satu orang dan menyebabkan 11 orang lainnya terluka. Informasi mengenai jumlah korban tersebut dilaporkan oleh sejumlah media internasional dengan merujuk keterangan otoritas Arab Saudi.
Serangan tersebut mengenai terminal penumpang dan memicu kebakaran, sehingga berdampak terhadap operasional bandara. Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, rangkaian insiden tersebut mengganggu perjalanan penumpang serta jadwal penerbangan di sejumlah rute internasional.
Besarnya jumlah WNI yang tinggal di Arab Saudi membuat pemantauan keamanan dan koordinasi perlindungan warga menjadi penting. Berdasarkan catatan Kemlu Arab Saudi yang dikutip dalam bahan pemberitaan, terdapat sekitar 581.000 WNI di negara tersebut. Jumlah itu terdiri atas 351.070 pemegang izin tinggal atau iqamah dan 229.350 pengunjung atau peziarah.
Kehadiran ratusan ribu WNI di Arab Saudi menjadikan komunikasi antara perwakilan Indonesia dan otoritas setempat penting, terutama ketika terjadi insiden yang berdampak pada fasilitas publik seperti bandara. Pemantauan juga diperlukan untuk membantu warga memperoleh informasi mengenai kondisi keamanan dan perubahan jadwal perjalanan.
Dampak rangkaian serangan tersebut turut dirasakan dalam operasional penerbangan di sejumlah negara. Data FlightAware yang dikutip Himpuh.or.id mencatat 736 penerbangan dibatalkan dan 3.448 penerbangan mengalami keterlambatan dalam laporan yang menjadi acuan pemberitaan tersebut.
Gangguan penerbangan tercatat di sejumlah kota, antara lain Istanbul di Turki, Delhi di India, Jakarta di Indonesia, Dubai di Uni Emirat Arab, serta Jeddah dan Riyadh di Arab Saudi. Jumlah pembatalan dan keterlambatan berbeda-beda di setiap bandara.
Bandara Internasional King Khalid di Riyadh menjadi salah satu lokasi yang mencatat jumlah pembatalan tinggi. Berdasarkan data tersebut, bandara ini mencatat 227 penerbangan dibatalkan dan 11 penerbangan mengalami keterlambatan.
Tingkat pembatalan di Bandara King Khalid tercatat mencapai 29 persen untuk penerbangan keberangkatan dan 32 persen untuk kedatangan. Sementara itu, tingkat keterlambatan tercatat 0 persen untuk keberangkatan dan 2 persen untuk kedatangan.
Gangguan juga terjadi di Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah. Bandara tersebut mencatat 100 pembatalan dan 196 keterlambatan penerbangan. Tingkat pembatalan mencapai 11 persen untuk keberangkatan dan 13 persen untuk kedatangan, sedangkan tingkat keterlambatan masing-masing tercatat 24 persen dan 25 persen.
Di Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, mengalami 260 keterlambatan dan 42 pembatalan penerbangan. Tingkat pembatalan tercatat 4 persen untuk keberangkatan dan 2 persen untuk kedatangan. Adapun tingkat keterlambatan mencapai 21 persen untuk penerbangan keberangkatan maupun kedatangan.
Bandara di Istanbul, Turki, mencatat 620 keterlambatan dan 39 pembatalan penerbangan. Tingkat keterlambatan mencapai 48 persen untuk penerbangan keberangkatan dan 36 persen untuk kedatangan.
Sementara itu, Bandara Internasional Indira Gandhi di Delhi, India, mencatat 343 keterlambatan dan sembilan pembatalan penerbangan. Bandara Chhatrapati Shivaji Maharaj di Mumbai melaporkan 170 keterlambatan dan 22 pembatalan.
Di Dubai, Uni Emirat Arab, tercatat 197 keterlambatan dan 31 pembatalan penerbangan. Bandara Antalya di Turki mencatat 211 keterlambatan dan sembilan pembatalan, sedangkan Bandara Tribhuvan di Kathmandu, Nepal, mengalami 161 keterlambatan dan 13 pembatalan.
Gangguan juga tercatat di Doha, Qatar, dengan 101 keterlambatan dan 21 pembatalan penerbangan. Bandara Kempegowda di Bengaluru, India, mencatat 80 keterlambatan dan 12 pembatalan, sementara Bandara Sharjah di Uni Emirat Arab melaporkan 55 keterlambatan dan 10 pembatalan.
Dari sisi maskapai, Saudia mencatat 170 pembatalan penerbangan atau 31 persen serta 110 keterlambatan atau 20 persen. Dalam daftar maskapai yang tercantum pada laporan tersebut, Saudia memiliki jumlah pembatalan tertinggi.
Turkish Airlines mencatat 33 pembatalan dan 561 keterlambatan penerbangan. Jumlah keterlambatan tersebut menjadi yang tertinggi di antara maskapai yang dicakup dalam laporan.
Maskapai India IndiGo melaporkan 34 pembatalan dan 385 keterlambatan. China Eastern mencatat 35 pembatalan dan 273 keterlambatan, sedangkan Air China melaporkan 38 pembatalan dan 93 keterlambatan.
Akasa Air mencatat 29 pembatalan dan 38 keterlambatan penerbangan. Batik Air melaporkan 28 pembatalan dan 62 keterlambatan, sementara Qatar Airways mencatat 19 pembatalan dan 89 keterlambatan.
Laporan tersebut juga menyebut IndiGo, Akasa Air, dan Air India sebagai maskapai yang menghentikan sementara penerbangan ke Arab Saudi hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan penghentian sementara tersebut berkaitan dengan perkembangan situasi keamanan dan gangguan operasional penerbangan.
Di tengah kondisi tersebut, penumpang yang berencana bepergian melalui bandara-bandara terdampak perlu memeriksa status penerbangan sebelum berangkat menuju bandara. Informasi mengenai perubahan jadwal, pembatalan, maupun pengoperasian kembali rute dapat berubah mengikuti perkembangan situasi dan kebijakan masing-masing maskapai.
Penumpang juga disarankan menghubungi maskapai untuk menanyakan kemungkinan penjadwalan ulang, pengembalian dana, atau pilihan penerbangan alternatif. Bagi penumpang yang menggunakan penerbangan transit, status penerbangan lanjutan dan pengaturan perjalanan berikutnya perlu dikonfirmasi secara terpisah agar perubahan jadwal tidak mengganggu keseluruhan perjalanan.
Informasi resmi dari maskapai dan pengelola bandara menjadi acuan utama untuk mengetahui perkembangan jadwal penerbangan. Penumpang juga perlu menyimpan konfirmasi pemesanan, kartu naik pesawat, pemberitahuan pembatalan, serta bukti pengeluaran yang mungkin diperlukan untuk pengajuan klaim sesuai ketentuan asuransi perjalanan. [air]
Link informasi : Sumber