KAI dan Pemkab Lamongan Bahas Penataan Stasiun, Siapkan Hall Baru hingga Area UMKM
Ringkasan Berita:
- KAI Daop 8 Surabaya dan Pemkab Lamongan membahas rencana penataan Stasiun Lamongan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan penumpang.
- Pengembangan yang direncanakan mencakup hall penumpang, selasar peron baru, perluasan parkir, serta penataan zona antar-jemput.
- KAI juga merencanakan penyediaan area bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
- Realisasi rencana masih menunggu koordinasi terkait pemanfaatan lahan, kesesuaian tata ruang, dan ketentuan lingkungan karena lokasi pengembangan termasuk kawasan hutan kota.
Lamongan (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan membahas rencana penataan Stasiun Lamongan. Pengembangan tersebut mencakup pembangunan hall penumpang dan selasar peron baru, perluasan area parkir, penataan zona antar-jemput penumpang, hingga penyediaan tempat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rencana penataan ini disiapkan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api. Namun, pelaksanaannya masih membutuhkan koordinasi karena lahan yang direncanakan untuk pengembangan termasuk kawasan hutan kota.
“Penataan Stasiun Lamongan kami rencanakan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Namun, karena lahan yang direncanakan untuk pengembangan masih termasuk kawasan hutan kota, saat ini kami mengedepankan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan dan instansi terkait agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, Senin (26/10/2026).
Mahendro mengatakan, pembahasan penataan Stasiun Lamongan merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Lamongan berdasarkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada 2025.
Dalam prosesnya, KAI akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Lamongan.
“Koordinasi tersebut diperlukan untuk membahas aspek pemanfaatan lahan, kesesuaian tata ruang, dan ketentuan lingkungan sebelum rencana pengembangan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Dalam konsep pengembangan tersebut, hall penumpang dan selasar peron baru diharapkan menyediakan ruang yang lebih nyaman bagi pelanggan saat menunggu keberangkatan maupun ketika mengakses peron. Penambahan fasilitas ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan di stasiun.
Perluasan area parkir dan penataan zona antar-jemput penumpang direncanakan untuk mengurai kepadatan kendaraan serta meningkatkan keteraturan arus lalu lintas di sekitar stasiun. Penataan tersebut diharapkan dapat membuat aktivitas naik-turun penumpang lebih tertib dan mendukung kelancaran akses menuju stasiun.
KAI juga memasukkan penyediaan area UMKM dalam rencana penataan. Fasilitas ini diharapkan membuka peluang usaha bagi pelaku ekonomi lokal sekaligus memberikan pilihan layanan tambahan bagi pelanggan yang menggunakan kereta api.
Meski demikian, seluruh rencana fasilitas tersebut belum memasuki tahap realisasi karena masih bergantung pada hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemenuhan ketentuan pemanfaatan lahan.
Mahendro menegaskan, sinergi dengan Pemkab Lamongan menjadi faktor penting agar pengembangan stasiun dapat dipersiapkan dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan, kesesuaian tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan.
“Kami berharap melalui koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, rencana penataan ini dapat dipersiapkan secara matang dengan memperhatikan aspek pelayanan, tata ruang, dan ketentuan lingkungan. KAI berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang semakin baik serta mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat,” tambahnya.
KAI Daop 8 Surabaya akan melanjutkan pembahasan bersama Pemkab Lamongan dan pemangku kepentingan terkait sebelum menentukan langkah pengembangan selanjutnya.
“Melalui perencanaan tersebut, penataan Stasiun Lamongan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan pemanfaatan ruang dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. [fak/beq]
Link informasi : Sumber