Sanggupkah Pakta Integritas Menjamin Pilkades Blitar Bebas Politik Kotor?
Blitar (beritajatim.com) – Menyadari tingginya potensi gesekan sosial jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengambil langkah antisipatif. Sebanyak 93 calon kepala desa dari 30 desa yang tersebar di 17 kecamatan secara resmi mengucapkan ikrar damai serta menandatangani pakta integritas.
Kegiatan konsolidasi politik tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Pemkab Blitar. Langkah ini menjadi penegasan komitmen moral para kontestan guna mengantisipasi eskalasi konflik horizontal di tingkat akar rumput.
Bupati Blitar, Rijanto, dalam arahannya menekankan bahwa pesta kontestasi politik di tingkat desa tidak boleh mengorbankan ikatan kerukunan sosial yang selama ini dirawat warga.
“Pilkades merupakan pesta demokrasi yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi aturan, sekaligus menjaga persaudaraan warga. Perbedaan pilihan tidak boleh menjadi alasan untuk merusak hubungan sosial,” tegas Rijanto, Sabtu (7/11/2026).
Secara khusus, Rijanto meminta para kandidat menjauhi segala bentuk kejahatan politik seperti politik uang, provokasi, penyebaran fitnah, dan adu domba. Ia menegaskan bahwa prinsip sportivitas serta kepatuhan pada regulasi sangat mutlak guna melahirkan kepemimpinan desa yang sah dan dihormati.
Prosesi diawali dengan pembacaan naskah ikrar secara bersama-sama oleh 93 calon kepala desa, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas yang turut disaksikan oleh Bupati Blitar, Sekretaris Daerah, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tekankan Tanggung Jawab Moral dan Penghormatan Tugas Panitia
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, memaparkan bahwa deklarasi damai ini merupakan tahapan krusial sesuai mandat Keputusan Bupati Blitar.
“Melalui pakta integritas ini, setiap calon memikul tanggung jawab moral tinggi untuk menjalankan seluruh tahapan secara akuntabel. Mereka wajib mematuhi ketentuan hukum, menjunjung tinggi norma, serta menjaga kamtibmas di wilayahnya,” ujar Tantowi.
Tantowi menambahkan, para kontestan diminta menghormati struktur penyelenggara Pilkades, mulai dari DPMD Kabupaten, tim fasilitasi kecamatan, panitia desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perangkat desa setempat.
Melalui ikrar bersama ini, Pemkab Blitar berharap pelaksanaan Pilkades serentak 2026 dapat melahirkan pemimpin desa yang bermartabat tanpa menyisakan trauma perpecahan di tengah masyarakat. [owi/but]
Link informasi : Sumber