Warga Sampang Aniaya Istri Siri Hingga Kepala Benjol

0

Sampang (beritajatim.com) – Seorang pria inisial R (40) warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan kepada istri sirinya inisial SR (45).

Insiden ini sempat viral di Medsos terjadi pada Sabtu (23/11/2024) sore, di jalan simpang tiga Sumber Telor Desa Jelgung, Robatal, Sampang.

Dalam video tersebut korban semula mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dihentikan paksa oleh tersangka (R). Jaket korban ditarik sehingga lepas kendali, korban dipukul dibagian kepala dan dijambak. R membawa sajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang.

“Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar di bibir dan benjol di kepala,” terang Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedi Deli Rasidi, Senin (25/11/2024).

Lanjut Dedi, tersangka ditangkap tadi malam, sekira pukul 19:00 WIB di wilayah Kecamatan Robatal.

“Saat ini pelaku telah diamankan beserta barang buktinya dan dalam menjalani pemeriksaan. Untuk motif tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan diduga karena cemburu,” pungkasnya.[sar/ted]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.