Bendungan Lahor Blitar-Malang Ditutup, Wisata Ngreco Terancam Kehilangan Potensi Rp2 M

0

Ringkasan Berita:

  • Penutupan akses kendaraan roda empat di Bendungan Lahor mulai 1 Agustus 2026 diprediksi memukul sektor wisata Ngreco.
  • Wisata Ngreco sebelumnya mencatat retribusi hingga Rp2,1 miliar pada 2025.
  • Pembatasan dilakukan karena usia Bendungan Lahor yang mendekati 40 tahun dan dinilai perlu pengamanan ekstra.
  • Pemkab Blitar berharap pembaruan kerja sama dengan PJT I segera rampung untuk menekan dampak penurunan wisatawan.

Blitar (beritajatim.com) – Masa depan sektor pariwisata di Kabupaten Blitar, khususnya kawasan Wisata Ngreco, tengah dibayangi ancaman penurunan kunjungan wisatawan. Kebijakan penutupan akses kendaraan roda empat di atas Bendungan Lahor yang menghubungkan Blitar-Malang mulai 1 Agustus 2026 diperkirakan berdampak langsung terhadap sektor wisata dan pendapatan daerah.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memukul arus kunjungan wisatawan yang selama ini menjadikan jalur Bendungan Lahor sebagai akses favorit menuju kawasan wisata Ngreco.

Pada 2025 lalu, Wisata Ngreco tercatat menjadi salah satu penyumbang retribusi wisata terbesar di Kabupaten Blitar. Pendapatan retribusi kawasan wisata tersebut bahkan mencapai sekitar Rp2,1 miliar dan melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Namun capaian tersebut kini dibayangi ketidakpastian seiring pembatasan akses kendaraan di kawasan bendungan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Eko Susanto, mengakui penutupan akses kendaraan roda empat akan berdampak sistemik terhadap sektor pariwisata dan retribusi daerah.

“Tahun lalu retribusi Ngreco mencapai sekitar Rp2,1 miliar. Tahun ini capaian sementara belum bisa diperlihatkan karena retribusi dibebaskan sejak kontrak dengan PJT I habis,” ungkap Eko Susanto, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, pembatasan akses kendaraan di Bendungan Lahor dilakukan berdasarkan kajian teknis karena usia bendungan yang telah mendekati 40 tahun sehingga memerlukan pengamanan ekstra sebagai infrastruktur vital.

Karena alasan keselamatan tersebut, akses kendaraan roda empat dan kendaraan berat nantinya tidak lagi diperbolehkan melintas di atas bendungan. Meski demikian, akses masih dibuka untuk kendaraan darurat seperti ambulans, kepolisian, BPBD, dan kendaraan penyelamatan lainnya.

Bagi Disbudpar Kabupaten Blitar, kebijakan ini menjadi pukulan tersendiri karena muncul di tengah upaya pemerintah daerah melakukan pembenahan sistem pengelolaan wisata.

Sebelum rencana penutupan akses diberlakukan, Pemkab Blitar sebenarnya tengah menyiapkan transformasi digital pada sistem pengelolaan wisata untuk menekan potensi kebocoran pendapatan retribusi di gerbang wisata.

Saat ini, Pemkab Blitar juga masih berpacu dengan waktu menyelesaikan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perum Jasa Tirta I atau PJT I.

Kerja sama tersebut dinilai cukup kompleks karena pengelolaan kawasan bendungan melibatkan kewenangan lintas institusi.

Sebagai solusi sementara, wisatawan yang menggunakan kendaraan roda empat nantinya tidak lagi melintas di atas badan bendungan, melainkan diarahkan melalui jalur bawah.

Meski demikian, Disbudpar Blitar tetap khawatir perubahan akses tersebut akan memengaruhi minat wisatawan berkunjung ke kawasan Ngreco.

“Pasti dengan dibatasi akses Bendungan Lahor, akan menurunkan potensi kunjungan wisata retribusi daerah. Kami berharap masalah MoU segera terselesaikan agar tidak semakin menekan pendapatan pariwisata,” pungkas Eko. [owi/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.