DPRD Pasuruan Kawal Penyelesaian Pertanahan Alas Tlogo

0

Pasuruan (beritajatim.com) – Lembaga legislatif daerah menaruh harapan besar pada hasil rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh jajaran parlemen tingkat pusat terkait tata ruang pemukiman warga pesisir.

Forum dengar pendapat berskala nasional yang digelar di ibu kota tersebut dinilai menjadi titik balik krusial untuk mengakhiri masa penantian panjang warga.

Komitmen bersama untuk mengawal sengketa lahan ini akan terus dipertahankan melalui mekanisme birokrasi yang transparan dan akuntabel. Pihak dewan memastikan seluruh dokumen pendukung dan bukti kepemilikan historis milik masyarakat telah tersampaikan dengan baik kepada tim perumus kebijakan.

“Terlaksananya RDPU ini merupakan langkah penting dan kemajuan yang patut disyukuri. Dan juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan Komisi II DPR RI telah memberikan ruang dialog secara terbuka, objektif, serta berpihak pada nilai kemanusiaan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat pada Kamis (4/6).

DPR RI sendiri telah mengeluarkan rekomendasi resmi yang mendesak sejumlah kementerian strategis untuk segera melakukan koordinasi silang di tingkat pusat. Otoritas dalam negeri, agraria, pertahanan, hingga keuangan negara diinstruksikan untuk memetakan ulang batas wilayah pemukiman di sepuluh desa tersebut.

Langkah taktis ini diharapkan mampu menelurkan regulasi baru yang menjamin hak hidup bermasyarakat tanpa mengabaikan kepentingan pertahanan negara. Pemerintah daerah juga diimbau untuk menjaga iklim investasi dan pembangunan fasilitas umum di sekitar area tersebut agar tidak mandek.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi, dan terus mengedepankan semangat musyawarah. Ini merupakan perjuangan panjang dan harus tetap berjalan sesuai koridor hukum demi.mencapai mufakat dan bermartabat bagi drmua pihak,” tambah Lek Sul sapaan akrabnya.

Sinergi pasca-pertemuan di Senayan akan diwujudkan lewat pembentukan tim pemantau bersama antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Pasuruan. Pengawasan ketat dilakukan agar poin-poin kesimpulan rapat dapat segera diimplementasikan oleh instansi vertikal di daerah.

Masyarakat Alas Tlogo beserta wilayah terdampak lainnya di Kecamatan Lekok dan Nguling diminta untuk bersabar menunggu proses verifikasi lapangan. Kepastian hukum yang adil kini menjadi target utama yang terus dikejar demi kesejahteraan generasi masa depan Pasuruan. (ada/ted)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.