Alasan Warga Sayutan Magetan Tolak Tambang, Ancam Sumber Air dan Potensi Longsor
Magetan (beritajatim.com) – Status perizinan yang telah dikantongi CV Persada Tunggal Abadi ternyata belum mampu meredam penolakan warga terhadap aktivitas tambang batuan di Desa Sayutan, Kecamatan Parang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Magetan, Rabu (3/6/2026), warga membeberkan sejumlah alasan yang mendasari penolakan mereka, mulai dari lokasi tambang yang berdekatan dengan permukiman, makam, sumber air, hingga kekhawatiran kerusakan jalan desa.
Perwakilan warga Desa Sayutan, Dakun, mengatakan keberatan masyarakat bukan semata-mata karena adanya aktivitas pertambangan, melainkan karena posisi tambang berada di antara tiga dusun, yakni Dusun Jeruk, Dusun Dukuh, dan Dusun Ngelo.
“Mewakili tiga dusun, kami menyampaikan aspirasi masyarakat bahwa lokasi tambang berada di antara tiga dusun tersebut. Ke depan dikhawatirkan akan membahayakan permukiman warga apabila terjadi kerusakan-kerusakan alam akibat aktivitas penambangan,” ujarnya dalam forum RDP.
Menurut Dakun, masyarakat selama ini juga harus menanggung sendiri biaya perbaikan jalan yang dilalui kendaraan tambang. Karena itu, warga menilai manfaat yang diterima tidak sebanding dengan risiko yang harus dihadapi.
“Jalan yang dilalui truk tambang selama ini diperbaiki oleh masyarakat sendiri, bukan oleh pemerintah daerah. Karena itu warga sangat keberatan dengan aktivitas penambangan tersebut,” katanya.
Penolakan juga muncul dari warga RT 12 yang wilayahnya berada paling dekat dengan lokasi tambang. Mereka menyoroti keberadaan makam umum dan sumur bor yang menjadi sumber kebutuhan air masyarakat.
“Kami menolak karena lokasi tambang sangat dekat dengan makam dan permukiman warga RT 12. Selain itu ada sumur bor yang menjadi sumber air masyarakat. Kalau tambang terus berjalan, bagaimana dampaknya terhadap sumber air itu?” kata salah satu warga dalam forum.
Warga juga mengkhawatirkan jalur yang digunakan kendaraan tambang akan mengalami kerusakan hingga berpotensi longsor dan memutus akses masyarakat.
“Jalan yang dilalui aktivitas tambang setiap hari digunakan warga. Kalau nanti rusak atau longsor sampai terputus, masyarakat yang akan dirugikan,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan, warga menilai sejak awal proses menuju aktivitas pertambangan tidak dilakukan secara terbuka. Mereka mengaku tidak pernah mendapat informasi bahwa lahan tersebut akan digunakan sebagai area tambang.
Dalam forum tersebut, warga RT 12 mengungkapkan bahwa pertemuan yang digelar pada 2021 hanya menyampaikan adanya rencana bantuan pembangunan jalan dari seorang donatur.
“Pada waktu itu tidak disebutkan akan ada kegiatan pertambangan. Yang disampaikan hanya ada donatur dari Surabaya yang akan membantu rabat jalan di desa,” ungkapnya.
Senada dengan warga lainnya, tokoh masyarakat Sayutan, Sujiran, menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya tidak anti terhadap investasi maupun aktivitas tambang. Namun, lokasi yang terlalu dekat dengan kawasan hunian menjadi alasan utama penolakan.
“Kalau tambangnya jauh dari permukiman, masyarakat tidak mempermasalahkan. Tetapi yang sekarang ini berada di sekitar lingkungan warga, sehingga kami khawatir dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Sujiran juga meminta pemerintah lebih cermat sebelum menerbitkan rekomendasi ataupun izin usaha pertambangan.
“Kami berharap pihak yang mengeluarkan izin benar-benar melihat kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi masyarakat. Jangan hanya berdasarkan administrasi tanpa memahami situasi yang sebenarnya,” tegasnya.
Kekhawatiran warga tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan DPRD Magetan untuk mendorong pembentukan tim terpadu yang akan melakukan peninjauan lapangan. Tim tersebut nantinya akan melibatkan DPRD, OPD terkait, masyarakat, serta tenaga ahli untuk mengkaji dampak aktivitas tambang secara lebih mendalam.
Sambil menunggu hasil peninjauan dan keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihak CV Persada Tunggal Abadi menyatakan bersedia menghentikan sementara aktivitas penambangan dan memindahkan alat berat dari lokasi.
Namun bagi warga Sayutan, penghentian sementara belum menjadi akhir perjuangan. Mereka berharap hasil kajian nantinya benar-benar mempertimbangkan keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang. [fiq/ted]
Link informasi : Sumber