Terbongkar Libatkan Pekerja Anak, Gion Spa Surabaya Masih Diizinkan Beroperasi
Surabaya (beritajatim.com) – Gion Spa and Pub yang berlokasi di kawasan HR Muhammad, Surabaya Barat, masih dibiarkan buka dengan aktivitas normal meskipun terungkap menyediakan praktik prostitusi pijat “plus-plus” yang diduga melibatkan jaringan pekerja anak di bawah umur asal Lampung, Senin (8/6/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah digelar hearing di DPRD Kota Surabaya yang melibatkan Komisi D, Disbudporapar, Satpol PP, DP3APPKB, DPMPTSP, Disperinaker, Dispendukcapil, pihak Gion Spa, serta sejumlah tempat usaha spa lain di Surabaya.
Alasan forum tersebut tetap memperbolehkan Gion Spa and Pub beroperasi diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, yang menyatakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Sementara kita, pertama tentang pidananya kan asas praduga tidak bersalah. Pengakuannya dia (Gion Spa and Pub) menjadi korban. Tapi nanti biar petugas kepolisian yang merekonstruksi,” ujar Imam di Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (8/6/2026).
Di sisi lain, Imam juga menyebut Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya masih memberikan kesempatan kepada Gion Spa untuk melengkapi perizinan usaha yang diketahui masih terdapat kekurangan. Disbudporapar berpandangan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari fungsi pembinaan.
“Ada kekurangan izin, tidak sesuai, nah itu tadi dari pihak Disbudporapar yang mengeluarkan izin memberi kesempatan untuk melengkapi. Dengan alasan ada fungsi pembinaan,” jelasnya.
Anggota Komisi D itu juga mengatakan bahwa di lapangan masih banyak praktik spa yang menyediakan layanan plus-plus, meskipun secara hukum merupakan tindakan yang melanggar aturan. “Sebetulnya selain ini, kalau kita bicara persoalan spa, di situ ada fasilitas plus-plus juga lah. Yang itu kan juga pasti melanggar,” katanya.
Lebih lanjut, melihat permasalahan tersebut, Imam memberikan sorotan kepada institusi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya agar rutin melakukan pengawasan terhadap usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU) sehingga kasus serupa tidak kembali terulang.
Dari situ, ia mengingatkan setiap institusi pemerintah harus mempertimbangkan aspek moral dan potensi pidana dalam menerbitkan izin tempat hiburan.
“Izinnya dikeluarkan Dinas Pariwisata (Disbudporapar). Maksud saya, pariwisata jangan cuma tujuannya memperbanyak kedatangan turis atau meningkatkan PAD, tetapi tidak mengawasi perizinan-perizinan yang melanggar dan berpotensi menimbulkan tindak pidana maupun kerusakan moral,” tutupnya.
Sementara itu, kuasa hukum Gion Spa and Pub Surabaya, Ferlix Prasetya, mengaku perkara mempekerjakan anak di bawah umur ini bermula dari ketidaktahuan pihak perusahaan terkait usia dua pekerja asal Lampung yang diduga menjadi korban manipulasi data oleh pihak agensi pekerja.
Ferlix menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan memperketat pengawasan pekerja dan pemeriksaan kelengkapan dokumen agar kasus serupa tidak terulang.
“Pengawasan kami akan lebih ketat lagi. Kami juga akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Diketahui, kasus tersebut pertama kali terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap dugaan jaringan perdagangan orang yang memindahkan korban dari Lampung ke Surabaya untuk dieksploitasi secara seksual.
Menindaklanjuti temuan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dan menetapkan seorang remaja berinisial SA (17) sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa kedua korban awalnya direkrut dengan modus tawaran pekerjaan.
Namun, kedua korban yang masih berstatus pelajar kelas III SMP asal Telukbetung Selatan tersebut justru diberangkatkan ke Surabaya dan diduga menjadi korban eksploitasi seksual. “Ada dua korban, yakni berinisial R dan BA,” kata Helfi kepada awak media.
Gion Spa Mengaku Kecolongan
Sementara itu Manajer Operasional Gion Spa and Pub Surabaya, Wang, mengakui tempat hiburan yang dikelolanya sempat menerima sejumlah terapis yang belakangan diketahui masih berusia di bawah umur.
Para terapis tersebut disebut direkrut dan disuplai oleh sebuah agensi yang dikelola FR alias FRA, sosok yang kini dikabarkan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengakuan tersebut disampaikan Wang saat memberikan klarifikasi terkait mencuatnya kasus dugaan eksploitasi anak yang menyeret nama Gion Spa and Pub Surabaya.
Wang mengatakan, selama bekerja sama dengan agensi tersebut, pihaknya sempat menerima beberapa terapis yang kemudian diketahui belum memenuhi batas usia kerja yang diperbolehkan.
“Ada sekitar 6 atau 7 kali disuplai terapis sama Gion Spa,” kata Wang kepada awak media, Senin (8/6/2026).
Menurut Wang, setelah mengetahui adanya dugaan keterlibatan terapis di bawah umur, pihaknya segera mengambil langkah dengan memulangkan seluruh terapis yang masih berusia belia, terutama mereka yang berasal dari Bandar Lampung.
“Jadi sudah langsung kita pulangkan semua. Yang dari Lampung itu duluan kita pulangkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah kasus dugaan eksploitasi anak mulai ramai diberitakan. Saat itu, dirinya mengaku melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh terapis yang bekerja di tempat tersebut.
Menurut Wang, proses pengecekan tidak berjalan mudah karena pada awalnya para terapis yang diperiksa tidak mengakui usia sebenarnya.
“Begitu rame saya langsung cek satu per satu. Awalnya mereka tidak mengaku. Saya desak akan saya ajak ke polisi, akhirnya mereka mengaku dan saya pulangkan semua yang di bawah umur,” bebernya.
Pengakuan Wang ini menambah fakta baru dalam perkara yang sebelumnya mencuat setelah aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik eksploitasi anak yang melibatkan sejumlah korban dari luar daerah.
Saat ditanya mengenai prosedur verifikasi identitas pekerja sebelum diterima bekerja, Wang mengakui adanya kelalaian dari pihaknya. Ia mengaku tidak melakukan pemeriksaan dokumen identitas secara menyeluruh terhadap para terapis yang direkrut melalui agensi tersebut.
“Ya itu memang kesalahan saya. Saya waktu itu ada di luar kota. Saya hanya percaya saja sama dia (FR),” ucapnya.
Menurut Wang, kepercayaan tersebut muncul karena FR bukan sosok baru di lingkungan Gion Spa. Ia menyebut FR pernah bekerja cukup lama di tempat tersebut sebagai Disk Jockey (DJ) sebelum akhirnya menjalankan aktivitas perekrutan terapis.
“Saya percaya kepada dia karena sudah lama kerja di sini. Meski sempat keluar sebentar,” katanya.
Sementara itu, proses penyelidikan dan pengembangan perkara masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hingga kini, status hukum para pihak yang disebut dalam perkara tetap menunggu hasil penyidikan resmi dari aparat penegak hukum.(rma/kun)
Link informasi : Sumber