Cari Solusi Nasib 2.500 Buruh Pakerin Mojokerto, Pemerintah Pusat Turun Tangan

0

Mojokerto (beritajatim.com) – Nasib sekitar 2.500 pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) yang terancam kehilangan pekerjaan kini mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal turun langsung ke Mojokerto.

Politis Partai Buruh ini turun untuk menelusuri akar persoalan yang menyebabkan operasional perusahaan berhenti dan ribuan pekerja belum mendapatkan kepastian status ketenagakerjaan. Kunjungan yang dilakukan pada, Minggu (14/6/2026) itu berlangsung di kawasan mess PT Pakerin, Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Dalam kesempatan tersebut, Said Iqbal berdialog dengan para pekerja dan pengurus serikat buruh guna menyerap informasi secara langsung terkait kondisi perusahaan. Menurutnya, persoalan yang melanda produsen kertas industri dan bahan kimia anorganik tersebut tidak bisa dipandang sebagai masalah perusahaan semata.

Dampaknya dinilai telah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat, mengingat ribuan keluarga menggantungkan hidup pada perusahaan kertas tersebut. Ia menjelaskan, kedatangannya ke Mojokerto dilakukan atas sepengetahuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Foto BeritaJatim.com
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, saat menemui buruh PT Pakerin. [Foto ; ist]

Ia ditugaskan untuk mengumpulkan data, menganalisis permasalahan, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Menurutnya, lebih dari 2.500 pekerja saat ini belum memperoleh kepastian mengenai kelangsungan hubungan kerja mereka.

“Kondisi ini tentu memengaruhi kehidupan ekonomi keluarga buruh dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan analisis kebijakan yang akan kami laporkan kepada Presiden. Tujuannya agar pemerintah memiliki gambaran yang utuh sebelum mengambil langkah penyelesaian,” ungkapnya.

Dalam penelusuran awal, Said Iqbal menemukan adanya persoalan yang berkaitan dengan dana perusahaan yang tersimpan di Bank Prima. Berdasarkan informasi yang diterimanya, dana PT Pakerin yang mencapai sekitar Rp1,8 triliun tidak dapat digunakan setelah bank tersebut berada dalam proses penanganan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Untuk memastikan informasi tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk LPS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta DPR RI.

“Kami ingin memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif. Jika memang terdapat kendala yang menyebabkan dana perusahaan tidak bisa digunakan, maka perlu dicari jalan keluarnya agar tidak terus berdampak terhadap para pekerja,” jelasnya.

Selain persoalan dana perusahaan, Said Iqbal juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang nantinya diambil harus tetap memperhatikan kewajiban perusahaan terhadap buruh sesuai peraturan yang berlaku dan perjanjian yang telah disepakati bersama.

Sementara itu, para pekerja berharap pemerintah dapat segera menghadirkan solusi konkret. Sejak produksi berhenti pada pertengahan Desember 2024 akibat konflik internal perusahaan, ribuan karyawan hidup dalam ketidakpastian karena belum memperoleh kejelasan mengenai masa depan pekerjaan mereka.

Pemerintah pusat melalui berbagai lembaga terkait diharapkan dapat segera merumuskan langkah penyelesaian sehingga operasional perusahaan maupun hak-hak pekerja dapat memperoleh kepastian hukum dan kepastian ekonomi. [tin/but]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.